Human Rights Watch mengatakan bahwa tentara Israel berulang kali dan secara tidak sah menyerang personel medis dan fasilitas kesehatan di Lebanon, yang memunculkan dugaan “kejahatan perang.”
Organisasi tersebut meminta tentara Israel untuk menghentikan serangan ilegal terhadap tim dan fasilitas kesehatan tersebut “segera,” dan juga mendesak sekutu Israel untuk menunda pengiriman senjata ke Israel “mengingat bahaya nyata penggunaannya untuk melakukan pelanggaran serius.”
Organisasi tersebut mendokumentasikan 3 serangan, yang memunculkan dugaan kejahatan perang, yaitu tentara Israel secara ilegal menyerang personel medis, transportasi medis, dan fasilitas medis, termasuk serangan terhadap paramedis di pusat pertahanan sipil di Beirut pada 3 Oktober 2024, serta serangan terhadap ambulans dan rumah sakit di Lebanon selatan pada 4 Oktober yang menewaskan 14 paramedis.
Hingga 25 Oktober, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 163 petugas kesehatan dan kru pertahanan sipil di seluruh Lebanon selama setahun terakhir serta merusak 158 ambulans dan 55 rumah sakit, menurut Kementerian Kesehatan Publik Lebanon.
“Serangan militer Israel yang melanggar hukum terhadap pekerja medis dan rumah sakit menghancurkan sistem perawatan kesehatan Lebanon yang sudah rapuh dan membuat pekerja medis berada pada risiko yang serius,” kata Ramzi Kaiss, peneliti Lebanon di Human Rights Watch. “Serangan terhadap pekerja medis dan fasilitas perawatan kesehatan juga memperburuk risiko yang dihadapi warga sipil yang terluka, karena menghambat mereka dalam menerima perawatan medis yang sangat dibutuhkan.”
Sumber: https://www.aljazeera.net
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








