Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada Kamis (17/10) menyatakan keprihatinan mendalam atas potensi pemindahan paksa warga sipil di Gaza utara yang diperintahkan oleh Israel pada 6 September. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Volker Turk menyatakan bahwa dunia saat ini berada dalam periode berbahaya dalam sejarah dan menyoroti meningkatnya pengabaian serta ketidakpatuhan terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia internasional.
Turk menekankan bahwa hak asasi manusia harus menjadi inti dari setiap diskusi di PBB, terutama mengingat perkembangan yang terjadi di Timur Tengah dalam setahun terakhir.
Dalam laporan PBB terbaru tentang ketahanan pangan dan malnutrisi, Turk menggambarkan temuan tersebut sangat mengkhawatirkan dan menyatakan bahwa Israel adalah pihak utama yang bertanggung jawab atas situasi di Jalur Gaza.
Ia mendesak komunitas internasional untuk mencegah tingkat kelaparan yang sangat mengerikan di Gaza, dan menekankan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, bertanggung jawab untuk memfasilitasi aliran makanan, pasokan medis, dan bantuan kemanusiaan.
Turk juga menyatakan kekhawatiran atas pemindahan massal warga sipil di Gaza, yang menurutnya tidak memenuhi persyaratan hukum internasional mengenai evakuasi yang sah berdasarkan alasan militer mendesak.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








