Majelis Umum PBB pada Rabu (18/9), dengan suara bulat mendukung resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel yang “melanggar hukum” dalam waktu 12 bulan, Anadolu Agency melaporkan.
Resolusi tersebut, yang dipelopori oleh Palestina, diadopsi melalui konsensus mayoritas dengan 124 negara anggota memberikan suara mendukung, 14 menolak, dan 43 abstain.
Resolusi Majelis Umum juga menyerukan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah guna menghentikan impor produk apa pun yang berasal dari permukiman Israel, serta penyediaan atau transfer senjata, amunisi, dan peralatan terkait ke Israel. Hal ini merupakan alasan yang masuk akal untuk mencurigai bahwa amunisi tersebut mungkin akan digunakan Israel di “Wilayah Palestina yang Diduduki.”
Resolusi ini adalah yang pertama secara resmi diajukan oleh Otoritas Palestina sejak memperoleh hak dan keistimewaan tambahan pada bulan ini, termasuk kursi sebagai anggota PBB di ruang sidang dan hak untuk mengajukan rancangan resolusi.
Tindakan ini mengisolasi Israel beberapa hari sebelum para pemimpin dunia melakukan perjalanan ke New York untuk pertemuan tahunan PBB mereka. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dijadwalkan berpidato di hadapan Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara pada 26 September mendatang, pada hari yang sama dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Dengan memperhatikan bahwa permukiman Israel juga melanggar hukum internasional, resolusi tersebut menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan Piagam PBB.
Resolusi tersebut selanjutnya meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk menyampaikan laporan tentang implementasi resolusi tersebut dalam waktu tiga bulan sejak diadopsi.
Dalam hal ini, wakil tetap Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Nasir, menyatakan dukungan Indonesia terhadap rancangan resolusi tersebut, serta menegaskan bahwa pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional dan kurangnya tindakan global memperparah penderitaan rakyat Palestina. Ia juga menyerukan agar semua negara turut mengakui Palestina sebagai negara dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, serta menekankan pentingnya solusi dua negara.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








