Israel telah secara sistematis meningkatkan serangan terhadap sekolah-sekolah di Jalur Gaza yang berfungsi sebagai tempat penampungan bagi warga sipil yang mengungsi secara paksa. Sejak Agustus 2024, sebanyak 16 sekolah telah dibom yang sebagian besar berada di Gaza utara.
Serangan tersebut merenggut nyawa sekitar 217 warga sipil dan melukai ratusan lainnya, termasuk wanita dan anak-anak. Serangan ini merupakan bagian dari genosida yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina sejak 7 Oktober 2023.
Pada Sabtu (7/9) militer Israel menyerang dua sekolah di Gaza utara, yaitu Sekolah Halima al-Sadia di Jabalia dan Sekolah Amr Ibn al-Aas di Kota Gaza. Serangan terhadap kedua sekolah ini membunuh delapan warga sipil, termasuk seorang anak, dan melukai beberapa lainnya. Sekolah-sekolah tersebut digunakan sebagai pusat perlindungan bagi para pengungsi.
Menurut Euro-Med Monitor, serangan terhadap sekolah-sekolah di Gaza mencerminkan taktik sistematis Israel untuk menghancurkan tempat perlindungan dan memaksa warga sipil meninggalkan rumah mereka. Target utama adalah warga sipil, bangunan tempat tinggal, pusat pengungsian, dan kios komersial, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang penuh ancaman, agar penduduk Gaza mengungsi ke wilayah selatan.
Bukti lebih lanjut dari taktik Israel untuk melakukan pemindahan paksa penduduk Palestina muncul dari laporan surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, yang mengungkapkan percakapan antara PM Israel Benjamin Netanyahu dan militer tentang peluncuran fase keempat agresi di Gaza.
Fase ini berfokus pada pemindahan paksa warga di Gaza utara di bawah “Rencana Jenderal.” Rencana tersebut bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka, sebuah tindakan yang telah berlangsung selama 11 bulan dan diabaikan oleh komunitas internasional.
Euro-Med juga menuding Amerika Serikat dan negara-negara Eropa terlibat dalam kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. Sikap diam dan kurangnya tindakan internasional sesungguhnya turut memperburuk situasi, memungkinkan Israel melanjutkan genosida ini dengan bebas. Israel secara terbuka melanggar hukum internasional, termasuk prinsip proporsionalitas dan perlindungan warga sipil, yang diabaikan dalam operasi militer ini.
Pengeboman terhadap sekolah-sekolah yang berfungsi sebagai tempat perlindungan ini adalah kejahatan perang, pelanggaran kemanusiaan, dan genosida. Komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk segera bertindak, menghentikan genosida, dan memastikan bahwa Israel mempertanggungjawabkan tindakannya di pengadilan internasional.
Masyarakat internasional diminta untuk segera mengambil langkah-langkah efektif, termasuk menghentikan penjualan dan transfer senjata ke Israel serta menghentikan semua bentuk kerja sama militer dan politik. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga didesak untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Benjamin Netanyahu dan Menteri Perang Yoav Galant atas kejahatan yang dilakukan di Gaza.
Keadaan di Gaza membutuhkan perhatian segera, dan semua negara harus berupaya mengaktifkan yurisdiksi universal guna memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan terhadap warga sipil Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi yang efektif dan mendukung penuntutan para pelaku di pengadilan nasional dan internasional.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








