Pelayanan medis di seluruh Gaza terganggu oleh serangan Israel yang sengaja ditujukan kepada tenaga medis dan fasilitas medis. Dengan ancaman invasi darat ke Rafah, para profesional medis khawatir tentang bagaimana operasi darat tersebut akan semakin melemahkan sistem kesehatan yang sudah runtuh di daerah tersebut.
Jamal al-Hams, seorang dokter di Rumah Sakit Kuwait di Rafah, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa serangan Israel terhadap kota selatan akan menyebabkan penderitaan tak berujung bagi rakyat Palestina.
“Kami sangat menderita selama beberapa hari ini karena jumlah besar pengungsi dari daerah utara dan tengah Jalur Gaza menuju Rafah,” kata al-Hams.
“Kedua, kami memiliki sejumlah besar orang yang terluka dan pasien dengan penyakit kronis dan penyakit akut yang telah dikumpulkan dari seluruh Jalur Gaza ke Rafah. Kami menderita karena kekurangan peralatan medis dan obat-obatan. Sebagian besar antibiotik dan analgesik tidak tersedia.”
Selain itu, kepala WHO mengatakan rumah sakit di Rafah di Jalur Gaza kelebihan beban dan penuh sampai meluap. “Di bagian lain dari Jalur Gaza, sebagian besar rumah sakit minim atau tidak berfungsi,” tambahnya.
Sementara itu, di Rumah Sakit Nasser, Khan Younis, air limbah telah membanjiri bagian gawat darurat kompleks medis. Hal tersebut menghambat staf medis dalam memberikan perawatan medis dan menyelamatkan nyawa. Kementerian Kesehatan Palestina meminta perlindungan bagi staf teknis rumah sakit untuk memperbaiki jaringan air limbah di halaman medis. Namun, hal tersebut berujung tujuh orang ditembak mati oleh penembak jitu Israel dan 14 lainnya terluka.
Baik Rumah Sakit Al Nasser maupun Rumah Sakit Al Amal di Khan Younis telah berada di bawah pengepungan militer selama lebih dari dua minggu dan menjadi sasaran serangan Israel yang konstan. PRCS sekali lagi meminta masyarakat internasional untuk melindungi para staf kesehatan profesional setelah pasukan Israel membunuh dua paramedis PRCS dalam serangan udara saat mereka bertugas untuk menyelamatkan Hind Rajab, gadis berusia enam tahun, yang juga dibunuh oleh Israel beberapa meter dari tempat tersebut.
PRCS mengatakan, “Menurut hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa, penargetan langsung dan pembunuhan sengaja terhadap kru dan relawan PRCS dianggap sebagai kejahatan perang,” kata kelompok itu dalam pernyataan di X. “Para pihak yang menandatangani Konvensi Jenewa, berkewajiban untuk menegakkan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menekan, menolak, dan menghukum pelaku,” kata PRCS.
Francesca Albanese, juru bicara PBB tentang Palestina, juga mengatakan bahwa eskalasi Israel di Gaza telah menyebabkan ratusan korban, lebih banyak kerusakan, dan pengungsian paksa, melanggar putusans sela yang Mahkamah Internasional berlakukan pada Israel, termasuk mengakhiri genosida dan meningkatkan pasokan bantuan kemanusiaan.
“Israel berkewajiban untuk mematuhi perintah pengadilan dan negara-negara harus bertindak secara tegas demi mencegah kejahatan lebih lanjut,” katanya.
sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








