Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen mengungkapkan permintaan maaf di depan perwakilan misi diplomatik beberapa negara Muslim atas peristiwa pembakaran Al-Qur’an oleh ekstrimis sayap kanan. Permintaan maaf disampaikan Rasmussen melalui sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Aljazair Ahmed Attaf pada Senin (14/8).
Rasmussen menekankan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan sepenuhnya bertentangan dengan tradisi toleransi Denmark. Menurut Kementerian Luar Negeri Aljazair, dia juga mengatakan kepada Attaf, bahwa pemerintah Denmark sedang dalam proses menyelesaikan rancangan undang-undang yang bertujuan menghentikan pembakaran Al-Qur’an. Aturan itu akan diajukan kepada anggota parlemen.
Beberapa bulan terakhir telah terjadi tindakan pembakaran dan penodaan Al-Qur’an atau upaya untuk melakukannya berulang kali oleh tokoh atau kelompok sayap kanan. Tindakan ini banyak dilakukan terutama di negara-negara Eropa Utara dan Nordik, yang memicu kemarahan dari negara-negara Muslim dan dunia. Terbaru, aksi pembakaran Al-Qur’an kembali terjadi dan kali ini dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki, Irak, dan Indonesia di Kopenhagen. Para pelaku pembakaran Al-Qur’an meneriakkan slogan anti-Islam saat melakukan aksi provokatif mereka, yang berlangsung dengan pengawalan polisi.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an yang berulang kali terjadi di Denmark tidak akan pernah dapat dibenarkan dan pelakunya tidak dapat berlindung di balik aturan soal kebebasan berekspresi.
“Saya juga menerima telepon dari Menteri Luar Negeri Denmark dan saya sampaikan posisi Indonesia yang sangat firm terhadap masalah ini dan posisi negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Dan saya sampaikan bahwa pembakaran kitab suci Al-Qur’an itu tidak dapat dilabel sebagai freedom of expression,” kata Retno saat ditemui media di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (14/8)
Retno menegaskan bahwa aksi berulang tersebut melukai umat Islam di seluruh dunia dan seharusnya tidak dilakukan. Indonesia secara tegas dan konsisten atas posisinya setiap terjadi aksi pembakaran Al-Qur’an. Retno pun mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi aksi berulang ini dengan mengirim nota diplomatik dan memanggil duta besar atau kuasa usaha ad interim (KUAI).
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang terdiri dari 57 negara mayoritas Muslim telah memprotes tindakan tersebut. Sementara Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan lalu mengadopsi resolusi yang menyerukan negara-negara Eropa untuk mengubah undang-undang kebebasan berbicara demi menuntut tindakan dan advokasi kebencian agama.
Sumber:
https://internasional.republika.co.id
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








