Kementerian Kehakiman Israel sedang memajukan rencana permukiman ilegal untuk orang Yahudi di jantung Al-Quds (Yerusalem), ungkap Haaretz awal pekan ini. Rencana permukiman, kata surat kabar itu, diajukan oleh sebuah perusahaan real estate yang dijalankan oleh aktivis sayap kanan untuk membangun 450 unit permukiman Yahudi di jantung daerah permukiman Palestina.
Menurut Haaretz, 12 dunam (3 hektar) akan digunakan antara desa Palestina Umm Lisan dan Jabel Mukaber di Al-Quds (Yerusalem) Timur. Perusahaan real estate tersebut, kata Haaretz, telah membeli 80 persen tanah di daerah itu dan sisanya diduga dimiliki oleh orang Yahudi sebelum tahun 1948.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan telah menolak rencana itu, yang katanya “bertujuan untuk memisahkan lingkungan, kota, dan komunitas Palestina di Al-Quds (Yerusalem) satu sama lain.” Dalam pernyataan tersebut, kementerian mengatakan bahwa “pemerintah Israel berpacu dengan waktu untuk menerapkan peta kepentingan ekspansionisnya dengan mengorbankan tanah Palestina dan memperluas aneksasi atas Al-Quds (Yerusalem).”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








