Pengadilan Israel di Al-Quds (Yerusalem) pada Selasa (11/7) telah mengakhiri masa penahanan rumah selama 10 bulan yang diberlakukan terhadap jurnalis Palestina Lama Ghosheh dan memerintahkannya untuk melakukan pelayanan publik selama sembilan bulan. Dia juga dijatuhi hukuman percobaan enam bulan selama tiga tahun, selain membayar denda 4.500 shekel ($1200). Pengacara Ghosheh, Nasser Odeh, mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ghosheh, seorang jurnalis dari Al-Quds Timur, ditangkap atas tuduhan menghasut pendudukan melalui tulisannya. Ponsel dan komputer pribadinya juga disita akibat tuduhan tersebut. Setelah dibebaskan dari penjara pada September lalu, Lama Ghosheh menjalani hukuman sebagai tawanan rumah dan dilarang untuk menggunakan media sosial.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








