Selasa (13/6), sebanyak 135 tokoh terkemuka dan beberapa kelompok hak asasi manusia telah mengirim surat kepada Karim Khan, mendesak Ketua Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tersebut untuk melaksanakan tugasnya dan menangani pelanggaran hukum humaniter internasional yang terus dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina yang hidup di bawah penjajahan.
Para penandatangan surat tersebut antara lain tokoh-tokoh besar di dunia politik, hukum, dan akademisi. Mereka telah menyuarakan keprihatinan atas penundaan yang terus diperpanjang dalam penyelidikan atas kejahatan perang Israel sejak Khan mengambil alih jabatan dari pendahulunya, Fatou Bensouda. Di bawah mantan Kepala Kejaksaan itu, pada 3 Maret 2021, ICC telah memulai penyelidikan formal atas kejahatan perang yang dilakukan di Palestina.
“Banyak dari kami berharap bahwa penyelidikan ICC, yang dimulai di bawah pendahulu Anda, akan berlanjut di bawah kepemimpinan Anda. Namun, meskipun ada banyak bukti kejahatan yang dilakukan oleh rezim Israel, kantor Anda tampaknya tidak mengambil tindakan lebih lanjut,” kata para penandatangan. “Sejak Anda mengambil posisi sebagai Kepala Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional, tidak ada orang yang mendengar komentar dari Anda tentang kasus Palestina, sementara kantor Anda mengumumkan penyelidikan cepat atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia selama perang melawan Ukraina, bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.”
Menunjukkan bahwa permintaan penyelidikan tersebut sudah diabaikan hampir satu dekade, para penandatangan bersikeras bahwa tidak ada alasan yang sah untuk memperpanjang penundaannya kembali. Pemerintah Palestina pertama kali menyerukan penyelidikan ICC atas tuduhan kejahatan “di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Al-Quds (Yerusalem) Timur, sejak 13 Juni 2014, dan menjadi pihak dalam undang-undang Roma pada 1 April 2015,” kata surat itu.
Mengekspresikan kekecewaan mereka lebih lanjut, para penandatangan mencatat bahwa pengumuman Bensouda untuk membuka penyelidikan atas situasi di Palestina mengikuti keputusan Ruang Pra-Persidangan pada 5 Februari 2021, dengan ketentuan bahwa yurisdiksi ICC memang meluas ke Gaza dan Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur.
Daftar dugaan kejahatan perang Israel yang dilakukan sejak penunjukan JPU ICC tersebut antara lain “pembunuhan sistematis warga sipil, pembangunan permukiman yang berkelanjutan, hukuman kolektif, penjajahan terbuka, undang-undang rasis yang hanya menargetkan warga Palestina, perampasan tanah Palestina oleh para pemukim yang didukung negara dan penargetan rutin infrastruktur sipil oleh buldoser di Tepi Barat.”
Hasutan untuk melakukan kekerasan dan genosida terhadap warga Palestina oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich juga disebutkan. Menteri sayap kanan Israel tersebut menyerukan agar Desa Huwara di Palestina “dimusnahkan” oleh pemerintah Israel. Komentarnya mengikuti istilah yang disebut seorang perwira di Pasukan Pertahanan Israel sebagai “pogrom” di desa tersebut, saat para pemukim membunuh seorang warga Palestina, melukai puluhan lainnya dan membakar banyak rumah.
Para penandatangan menyerukan diakhirinya “impunitas” Israel dan meminta Khan untuk mengambil keputusan yang tegas dalam penyelidikan ICC. Tahun lalu, hampir dua ratus organisasi Palestina dan internasional yang mewakili masyarakat sipil telah meminta Khan untuk mengakhiri penundaan ICC; dia mengumumkan bahwa dia akan mengunjungi Palestina tahun ini, tetapi tidak ada rincian lebih lanjut tentang perjalanan itu yang dirilis.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








