Pada Hari Gizi Anak Nasional, 25 Januari 2023, Presiden Indonesia Joko Widodo mempersoalkan Kementerian Kesehatan yang masih memberikan biskuit demi mencegah stunting. Ia mendesak kebijakan itu segera diganti agar meningkatkan kualitas gizi anak. Di tengah target stunting 14% pada 2024 mendatang, pemerintah disebutnya perlu maksimal dalam mengupayakan gizi anak. Jokowi meminta kekeliruan semacam memberi biskuit pada anak, tidak lagi terjadi, mengingat angka stunting di 2021, masih di 21,6%.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi menjelaskan pemilihan makanan pabrikan seperti biskuit semula diberikan kader posyandu kepada balita. Saat itu, biskuit dinilai menjadi pangan yang masih memenuhi standar gizi yang diharuskan. Hal itu juga berdasarkan pertimbangan, makanan seperti biskuit lebih mudah diberikan pada anak.
Namun, kini Kementerian Kesehatan menyiapkan menu pengganti biskuit untuk balita dan ibu hamil dengan makanan lokal guna menurunkan angka gizi buruk atau stunting. Maria mengatakan bahwa menu dibuat sesuai dengan makanan lokal di daerah masing-masing. Kemenkes meluncurkan Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil. PMT berbasis pangan lokal adalah makanan tambahan yang terbuat dari bahan lokal dan diberikan untuk meningkatkan status gizi pada sasaran.
Maria menjelaskan bahwa PMT berbahan pangan lokal ini adalah upaya mencapai target percepatan penurunan stunting dan wasting pada balita, serta penurunan prevalensi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK). Wasting merupakan kondisi saat berat badan anak menurun drastis atau berada di bawah rentang normal. Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di dalam negeri mencapai 21,6%, dan angka wasting sebesar 7,7%. Maria menjelaskan angka stunting menurun, namun angka wasting tidak menurun. Maria menyebut biskuit bakal tetap digunakan dalam situasi darurat, misalnya saat bencana.
Pemerintah Daerah (Pemda) sudah dapat melaksanakan kegiatan PMT berbahan pangan lokal melalui berbagai sumber dana yang dimiliki. Bagi daerah berkapasitas fiskal rendah dan sedang, pemerintah telah menganggarkan pengadaan PMT melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) non-fisik yang akan dilaksanakan oleh puskesmas. DAK non-fisik kini telah tersedia di puskesmas di 381 kabupaten/kota dengan fiskal sedang dan rendah.
“Untuk 125 kabupaten/kota dengan fiskal tinggi kita harapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa mendanai, tapi tentu partisipasi masyarakat sangat dibuka agar bisa menyukseskan bahan pangan lokal ini untuk pemberian makanan tambahan balita dengan masalah gizi dan ibu hamil dengan kekurangan energi kronik (KEK).”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








