Tawanan Palestina tunanetra Izz al-Din Amarneh hari Kamis (4/5) menangguhkan mogok makannya yang telah berlangsung selama 12 hari sebagai protes atas penahanannya yang tanpa dakwaan atau pengadilan oleh otoritas pendudukan Israel. Perhimpunan Tawanan Palestina (PPS) mengatakan keputusan Amarneh untuk menangguhkan mogok makannya datang sebagai hasil kesepakatan dengan otoritas pendudukan Israel untuk membebaskannya pada Oktober mendatang.
Amarneh (52), seorang pria tunanetra dari Kota Ya’bad di Provinsi Jenin, Tepi Barat utara, ditangkap oleh otoritas pendudukan Israel pada Februari 2022, dan ditahan dalam penahanan administratif sejak saat itu. Dia adalah mantan tawanan di penjara Israel. Amarneh memiliki lima putra dan putri. Kedua putra laki-lakinya, Ahmad dan Mujahid, juga saat ini dipenjara oleh otoritas pendudukan Israel.
Organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesti International, telah menggambarkan penggunaan penahanan administratif Israel sebagai taktik penyiksaan, dan telah lama mendesak Israel untuk mengakhiri penggunaannya.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








