Para pemimpin gereja Al-Quds (Yerusalem) pada Rabu (11/4) mengutuk keputusan keras Israel yang membatasi jumlah orang yang mendapat izin kunjungan ke Gereja Makam Suci atau The Church of the Holy Sepulchre di Al-Quds (Yerusalem) Timur untuk perayaan Paskah pada akhir pekan ini. Polisi Israel mengatakan pembatasan baru akan memangkas jumlah jamaah hingga 80 persen untuk “menjaga keamanan”.
Para pemimpin gereja menganggap keputusan itu sebagai penghinaan terhadap hak dan kebebasan komunitas Kristen setempat sehingga mereka bersumpah untuk tidak mematuhinya. “Kami akan terus menegakkan status quo, upacara akan diadakan sebagaimana adat selama dua milenium, dan semua yang ingin beribadah bersama kami diundang untuk hadir,” Patriarkat Ortodoks Yunani, Penjaga Tanah Suci (the Custody of the Holy Land), dan Patriarkat Armenia mengatakan dalam pernyataan bersama.
Pembatasan baru tersebut berarti hanya 1.800 orang yang akan mendapatkan izin masuk ke dalam Gereja Makam Suci, sementara sekitar 1.200 lainnya harus berada di luar, sedangkan jumlah jamaah yang datang selama Paskah, biasanya berkisar 10.000 orang. Upacara api suci tahunan yang merupakan perayaan Paskah terpenting bagi Gereja Ortodoks Timur tersebut rencananya akan berlangsung di Gereja Makam Suci pada Sabtu mendatang.
Pembatasan Israel pada jamaah yang datang ke Gereja Makam Suci terjadi setelah Israel membatalkan ratusan izin bagi umat Kristen Palestina di Gaza yang berharap untuk mengunjungi Yerusalem untuk Paskah, kata Gereja Ortodoks Saint Porphyrios. Lebih dari 700 izin dilaporkan telah diberikan untuk liburan Paskah sebelum Israel mengumumkan pembatalan.
Komisi Islam-Kristen untuk mendukung Yerusalem mengutuk pembatalan izin yang tiba-tiba bagi orang Kristen Palestina dari Gaza dan menyebutnya sebagai penghinaan terhadap kebebasan beribadah. “Komisi menambahkan bahwa pembatasan kebebasan beribadah bagi warga Kristen dan Islam yang terus berlanjut dan penargetan yang terus-menerus terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen merupakan pelanggaran serius terhadap aturan hukum humaniter internasional,” kata komisi tersebut. Pembatasan Israel terjadi ketika serangan terhadap situs-situs Kristen di wilayah pendudukan menjadi semakin banyak dalam beberapa tahun terakhir.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








