Kelompok hak asasi tawanan Palestina telah menyeru otoritas Israel untuk membebaskan tawanan Walid Daqqa dari penjara, mengatakan bahwa kesehatannya memburuk. Daqqa adalah seorang penulis dan aktivis Palestina, yang telah dipenjara oleh Israel sejak tahun 1986 karena tuduhan membunuh seorang tentara Israel. Tahun lalu, ia didiagnosis menderita Myelofibrosis–suatu bentuk langka dari kanker sumsum tulang yang mengganggu produksi sel darah normal tubuh.
Addameer, sebuah kelompok hak asasi yang mendukung tawanan Palestina, mengatakan bahwa tawanan berusia 61 tahun itu “sangat membutuhkan perhatian medis yang mendesak”. Kelompok itu menuding otoritas Israel menolak Daqqa untuk menjalani pengobatan yang diresepkan dan menyerukan “pembebasan segera”. Jika tidak diobati, Myelofibrosis menyebabkan jaringan parut yang luas di sumsum tulang, menyebabkan anemia berat yang dapat menyebabkan kelemahan dan kelelahan. Pada bulan Februari lalu, Daqqa menderita stroke yang disebabkan oleh gumpalan darah, menurut kelompok HAM tersebut.
Pejabat Palestina dan kelompok hak asasi manusia telah lama mendokumentasikan dan mengutuk “strategi kelalaian medis Israel yang disengaja”. Otoritas penjara Israel selalu menunda pemeriksaan dan operasi mendesak untuk tawanan Palestina selama bertahun-tahun, menurut kelompok tawanan. Dokter spesialis tidak tersedia secara teratur, kecuali dokter gigi, dan “obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas diberikan sebagai obat untuk hampir semua masalah kesehatan”, kata kelompok hak asasi manusia dalam laporan ke PBB. Pada tahun 2020, empat tawanan Palestina telah tewas dalam penjara Israel.
Pada hari yang sama, Pengadilan Israel kembali memenjarakan Khalil Awawdeh, dari Kota Idna di Tepi Barat selatan, dengan hukuman 16 bulan penjara meskipun sebelumnya sudah berjanji untuk membebaskannya. Awawdeh telah melakukan mogok makan selama 172 hari untuk menuntut pembebasannya dari penahanan administratif, menurut Perhimpunan Tawanan Palestina (PPS). Pengacara Awawdeh, Khaled Zabarqa, memberitahu PPS bahwa pengadilan menghukum Awawdeh 16 bulan penjara, denda 5.000 shekel ($ 1400), dan hukuman percobaan delapan bulan setelah menuduhnya membawa ponsel ke dalam penjara ketika dia mogok makan.
Awawdeh seharusnya dibebaskan pada 2 Oktober tahun lalu di akhir perintah penahanan administratifnya setelah melakukan mogok makan selama 172 hari sebagai protes terhadap penahanannya untuk waktu yang lama tanpa dakwaan atau pengadilan. Awawdeh mengakhiri aksi mogok makannya setelah dia dijanjikan bahwa penahanan administratifnya tidak akan diperpanjang dan dia akan dibebaskan setelah menjalani masa penahanan. Namun, beberapa hari sebelum pembebasannya, dia dituduh “menyelundupkan” ponsel ketika dia berada di rumah sakit Israel untuk mendapatkan perawatan karena kondisi kesehatannya menurun akibat mogok makan. Setelah keluar dari rumah sakit, otoritas Israel langsung mengurungnya di penjara Ramla.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








