Dalam rangka Hari Perempuan Internasional, Action Aid Palestine (AAP) dan Alianza Por La Solidaridad (ApS) menyelenggarakan webinar yang dihadiri oleh lebih dari 90 panelis yang peduli dengan masalah impunitas dan akuntabilitas dalam hukum internasional. Termasuk yang dibahas adalah dampak strategi dan tindakan pendudukan militer Israel di Pendudukan Wilayah Palestina (oPt) terhadap perempuan.
Acara tersebut menyajikan perjuangan dan kehidupan sehari-hari perempuan di Kamp Pengungsian Jenin dan Shu’fat, perjuangan dan karya perempuan Palestina di Gaza, serta peran dan aktivitas perempuan muda Palestina di dalam wilayah jajahan Israel.
Di antara panelis yang hadir adalah Hanan Ashrawi, mantan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset dan mantan anggota Dewan Legislatif Palestina (PLC); Tony Abu Akleh, saudara laki-laki Koresponden Al-Jazeera Shireen Abu Akleh; Jihad Abu Zenaid, mantan anggota PLC dan seorang aktivis dari kamp pengungsi Shu’fat; Aya Zinati, seorang aktivis muda dari Israel; Farha Abu Heja, Direktur Organisasi Kay La Nansa dari Kamp Pengungsi Jenin; Amal Syam, Direktur Pusat Urusan Wanita di Gaza, dan Hurria Dofesh, seorang penduduk lingkungan Tel-Rumeida yang telah menanggung serangan harian para pemukim.
Mereka secara bergiliran mendiskusikan tantangan implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 mengenai agenda komprehensif hak asasi perempuan yang membahas isu-isu pembangunan, perdamaian dan keamanan. “Rakyat Palestina kehilangan perlindungan hukum internasional dan hukum humaniter internasional, dan kami tidak melihat bahwa ada aturan hukum yang ditegakkan meskipun telah dikeluarkan UNSCR 1325,” kata Ashrawi dalam sambutan pembukaannya.
“Kami adalah orang-orang yang kehilangan hak dan kedaulatan; kami tidak memiliki kendali atas sumber daya kami dan tidak mempunyai kendali atas hidup kami. Sebaliknya, Israel terus menikmati impunitas. Hal ini masih terjadi sementara dunia masih menutup mata,” lanjut Ashrawi
Terkait kondisi ibu-ibu Palestina di Al-Quds, Abu Zneid berbagi pengalaman tentang ibu-ibu Palestina yang anaknya berstatus tahanan rumah. Para ibu dipaksa oleh aturan hukum Israel untuk menjadi sipir bagi anak-anak mereka. Sebagian besar anak-anak yang menerima perintah penahanan rumah berusia di bawah 14 tahun. Selama masa perintah pengadilan, anak-anak tersebut tidak diperbolehkan pergi ke sekolah atau mengakses fasilitas kesehatan tanpa pengawasan. Dia mengakhiri intervensinya dengan mengatakan: “Perempuan Palestina seperti perempuan lainnya, mereka berharap setiap hari melihat anak-anak mereka kembali ke rumah dengan selamat”.
Panelis selanjutnya, Zinati, mengatakan bahwa perempuan juga mengalami berbagai bentuk persekusi, seperti persekusi politik yang lebih mengarah pada aktivitas digital dan aktivitas politik di ranah publik. Terbukti bahwa hak-hak digital perempuan Palestina juga dilanggar secara sistematis. Temuan laporan Hamleh pada 2022 menunjukkan bahwa ada 1.119 kasus pelanggaran hak digital yang terdokumentasi. Zinati memungkasi pandangannya dengan mengatakan: “Perempuan menanggung beban terbesar dari penghancuran rumah dan infrastruktur yang buruk di lingkungan dan desa Arab”.
Sementara itu, Abu Akleh menyoroti masalah pertanggungjawaban Israel dalam kasus pembunuhan yang menargetkan saudara perempuannya Shereen Abu Akleh, seorang koresponden Al Jazeera. Dia berbagi dengan hadirin bahwa keluarga Abu Akleh telah pergi ke banyak badan internasional, dan satu-satunya tanggapan yang mereka terima adalah bahwa Israel menikmati kekebalan dan keamanan Israel digunakan untuk membenarkan praktiknya. Dia berkata: “Alasan utama Israel terus menargetkan dan membunuh jurnalis, penghancuran rumah, dan praktik lainnya, adalah karena kurangnya akuntabilitas. Sudah waktunya untuk meminta pertanggungjawaban Israel”.
Menyoroti kehidupan sehari-hari perempuan Palestina di kamp pengungsian Jenin, Abu Al-Haija mengatakan kenyataan bahwa Jenin terus menjadi sasaran serangan Israel yang menjatuhkan korban, menimbulkan ketidakpastian bagi perempuan yang gelisah sepanjang hari tentang nasib keluarga dan anak-anak mereka sehingga mereka harus menjalani kehidupan dengan suara sirine dan agresi tentara Israel sepanjang hari, bahkan saat tidur. Dia menyimpulkan dengan mengatakan: “Dalam situasi ini, perempuan memainkan peran penting terutama dalam menjaga kohesi komunitas”.
Menyoroti tantangan di lapangan yang timbul dari pelanggaran pendudukan Israel terhadap implementasi UNSCR 1325, khususnya di Gaza, Syam menjelaskan bagaimana Gaza telah melalui lima perang dan blokade 17 tahun yang diberlakukan oleh pendudukan Israel yang memengaruhi semua aspek kehidupan. Laporan PBB pada 2012 memperingatkan bahwa pada tahun 2020 Gaza akan menjadi tempat yang tidak layak huni.
Berbagi realitas kehidupan sehari-hari di lingkungan Tel Rumeida, tempat yang sering terjadi serangan pemukim, Dofesh bersaksi bahwa “Ada pembatasan terhadap kebebasan perempuan, karena perempuan terus dihentikan di pos pemeriksaan. Kami menjalani kehidupan yang penuh kecemasan dan ketakutan tentang kehidupan putra dan putri kami saat mereka dalam perjalanan ke pos pemeriksaan. Kami juga ditahan berjam-jam ketika pos pemeriksaan ditutup karena alasan keamanan Israel. Namun, kami selalu memiliki dan menghadapinya dengan ketabahan.
Semua panelis mengakhiri intervensi mereka dengan tuntutan agar pengemban tugas internasional membuat pendudukan Israel bertanggung jawab atas pelanggarannya terhadap semua resolusi internasional, perjanjian, dan dokumen hak asasi manusia, serta mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pelanggaran tersebut yang pada dasarnya sebagai langkah untuk mengakhiri pendudukan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








