Otoritas pendudukan Israel hingga akhir Februari telah menyita rekening bank dan uang milik 160 warga Palestina dari Al-Quds Timur yang menjalani hukuman di penjara Israel karena perlawanan mereka terhadap pendudukan. Ini termasuk 24 tawanan yang saat ini berada di balik jeruji besi, 55 tawanan yang telah dibebaskan, dan 81 anggota keluarga tawanan, kata ketua Komite Keluarga Tawanan dari Al-Quds, Amjad Abu Asab.
Fadi Obeidat, seorang pengacara Komisi Urusan Tawanan, mengatakan setelah mengunjungi Mohammad Obeidat (23) dari lingkungan Jabal al-Mukabber di Al-Quds Timur, yang ditangkap pada 2016, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, dan saat ini ditawan di Penjara Negev, bahwa setelah adanya persetujuan undang-undang mengenai para tawanan dari Al-Quds dan di dalam Israel yang menerima alokasi dana dari Otoritas Palestina, Israel akan menyita harta mereka. Dalam kasus Obeidat, penyitaan tersebut termasuk rekening pribadi dan rekening orang tuanya, juga menyita harta benda yang dapat dipindahkan. Tawanan Palestina juga diperintahkan untuk membayar 131.000 shekel ($36.000), sejumlah 136.000 shekel ($38.000) disita dari ayah Obeidat, selain tambahan sebesar 43.000 shekel ($12.000).
Menteri kabinet fasis Israel, Itamar Ben Gvir, telah mempelopori kampanye untuk menyita uang dari mantan dan pejuang kemerdekaan Palestina saat ini dan dari keluarga Palestina yang dibunuh oleh Israel dan diberi tunjangan oleh Otoritas Palestina. Ben Gvir juga akan “membuang” tawanan Palestina yang berasal dari Al-Quds atau kota-kota Israel, ke Tepi Barat.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








