Sebuah rumah sakit Israel telah memerintahkan seorang perempuan Palestina yang akan melahirkan untuk pindah kamar pada Selasa lalu (2/2) setelah seorang pemukim Israel keberatan mereka dirawat di ruang bersalin yang sama. Perempuan Palestina itu adalah seorang penduduk Nazaret di Palestina yang diduduki tahun 1948. Ia tiba di Pusat Medis Emek di kota Afula bersama suaminya pada Selasa malam, menurut The Jerusalem Post. Dia kemudian mengatakan bahwa penentuan kamar di rumah sakit tidak sesuai dengan permintaannya, karena dia malah diminta untuk meninggalkan kamarnya.
Pasangan itu telah berusaha meyakinkan perempuan Israel itu untuk membiarkan mereka tetap dirawat di kamar yang sama, hingga akhirnya menyerah dan meninggalkan kamar. Mereka kemudian dipindahkan ke kamar pribadi. Sang suami dilaporkan adalah seorang dokter keluarga yang sebelumnya bekerja di Rumah Sakit Afula. Ia menceritakan “insiden rasis” tersebut dalam sebuah wawancara. “Sekitar tengah malam, kami diberitahu bahwa istri saya akan dipindahkan ke kamar lain. Ibu Israel tersebut berkata, ‘Saya tidak menginginkan orang-orang ini karena mereka orang Arab,’” katanya.
Ia kemudian menambahkan, “Staf mencoba meyakinkannya tetapi dia terus berdebat dan keberatan. Saya kemudian mengatakan kepadanya, ‘Anda tahu, mungkin kami tidak ingin berada di ruangan yang sama dengan Anda. Kami tidak lagi merasa aman berada di sekitar Anda.’” Sang suami mengatakan kepada Channel 13 bahwa mereka merasa ngeri mendengar perempuan Israel itu mengatakan dia tidak menginginkan mereka. “Dia seharusnya tidak berhak meminta seseorang meninggalkan ruangan di rumah sakit umum,” tambah sang suami.
Penduduk Palestina di tanah yang diduduki Israel pada 1948 telah hidup di bawah sistem diskriminasi dan rasisme Israel dengan undang-undang yang mengabadikan status kelas dua mereka dan dengan kebijakan yang memastikan mereka tidak pernah setara. Menurut Adalah, Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, saat ini telah lebih dari 65 undang-undang Israel yang mendiskriminasi warga Palestina di Palestina yang diduduki tahun 1948.
Lebih dari setengah dari undang-undang ini telah diadopsi sejak tahun 2000. Dari tahun 2009 hingga sekarang, pemilu telah membawa koalisi pemerintah sayap kanan paling kanan dalam sejarah ‘Israel’, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, lapor Adalah. Database Adalah bahkan menunjukkan bagaimana hukum Israel – sejak tahun 1939 – telah mendiskriminasi warga Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








