Pasukan Israel pada Selasa (24/1) menghancurkan Desa Araqib Badui di Gurun Naqab (Negev), Palestina yang dijajah tahun 1948, untuk ke-212 kalinya. Pada Selasa pagi (24/1) sumber-sumber lokal melaporkan bahwa pasukan Israel menyerbu Araqib, desa yang dibangun kembali oleh penduduknya setiap kali dihancurkan. Pasukan Israel memindahkan semua tenda dan menghancurkan tempat perlindungan timah sehingga membuat mereka kehilangan tempat tinggal.
Araqib dihancurkan untuk pertama kalinya pada tahun 2000. Pembongkaran hari ini adalah yang ke-212 dan yang pertama pada 2023. Sebelumnya, Israel menghancurkan desa itu pada 25 Desember 2022. Pada tahun 2021 saja, pasukan pendudukan Israel menghancurkan desa tersebut sebanyak 14 kali. Jumlah ini meningkat menjadi 15 kali pada 2022.
Israel tidak “mengakui” desa tersebut, tetapi penduduknya menunjukkan bahwa mereka memiliki tanah tersebut dan telah mengolahnya sejak periode Ottoman, jauh sebelum Israel berdiri di tanah Palestina. Meski berulang kali dibongkar, warga Araqib membangun kembali tenda dan rumah kecil mereka. Namun, pasukan Israel kembali meruntuhkannya, terkadang beberapa kali dalam sebulan.
Desa Araqib, tempat tinggal bagi 22 keluarga Palestina merupakan salah satu dari 35 desa Arab yang “tidak dikenal” di daerah tersebut. Desa tersebut terus-menerus menjadi sasaran penghancuran buldoser Israel. Saat ini, desa-desa yang berada di Gurun Naqab berada di bawah ancaman penghancuran buldoser Israel.
Pada Januari 2022, selama lebih dari tiga hari, ratusan warga Palestina ikut serta dalam demonstrasi besar-besaran di beberapa desa Naqab. Mereka menentang penggusuran dan penghancuran tanah mereka. Komite Tindak Lanjut Tinggi Orang Arab di Naqab, paguyuban lokal yang mewakili orang Palestina di daerah itu, juga telah mengumumkan pemogokan umum sebagai tanggapan atas penghancuran yang Israel lakukan.
“Kami mengambil keputusan untuk melakukan tindakan proaktif. Dimulai dengan mengadopsi program perlawanan kumulatif selama enam bulan yang akan mengarah pada pemogokan umum regional dan demonstrasi besar-besaran di luar kantor perdana menteri, dan internasionalisasi masalah untuk mengungkap praktik rasis [Israel] di hadapan lembaga internasional,” kata komite tersebut dalam sebuah pernyataan. Pemogokan diumumkan di desa-desa yang menghadapi ancaman pembongkaran Israel termasuk al-Atrash, al-Sawa, al-Zarnouq, al-Ruwais, Beir Haddaj, dan Khirbet Watan.
Namun ketika itu, pasukan Israel yang menyerbu desa-desa Palestina di Gurun Naqab, menyerang dan menangkap dengan kasar para pengunjuk rasa yang berkumpul untuk mengecam pembongkaran. Mereka juga menembakkan tabung gas air mata dan bom suara secara langsung dan intensif ke arah pengunjuk rasa untuk membubarkan mereka.
Ini semua dimulai pada 9 Januari 2022 ketika Dana Nasional Yahudi (JNF) memulai taktik penghijauan atau greenwashing di Naqab. Selama lebih dari tiga hari, buldoser Israel melakukan penghancuran tanah Badui lokal yang digunakan untuk bercocok tanam. Pasukan menutup desa-desa dan mencegah penduduk memasuki tanah mereka.
Selama dan setelah protes, pasukan Israel menangkap lebih dari 140 warga Palestina dari Naqab, termasuk anak di bawah umur. Penghancuran Israel di Naqab adalah bagian dari rencana kontroversial Israel, yang dipimpin oleh JNF, untuk menanam pohon yang bukan berasal dari daerah tersebut (non-native trees) di sekitar 40.000 dunam (15 mil persegi) tanah Naqab. Pada Desember 2021, pasukan Israel menyerang warga Palestina di enam desa, yaitu al-Mashash, al-Zarnouq, Bier al-Hamam, al-Ruwais, al-Gharaa, dan Khirbet Watan. Pasukan Israel juga menghancurkan tanaman dan menggali tanah.
JNF dan Israel Land Authority (ILA) berencana untuk menanam ratusan pohon di enam desa Badui. Pasukan Israel telah menerima perintah pembongkaran dan menghadapi pemindahan ribuan penduduk “atas nama pengembangan daerah.” Israel telah menggunakan greenwashing sebagai taktik untuk merampas tanah dan mencegah warga Palestina kembali ke tanah mereka. Penduduk mengatakan bahwa kebijakan semacam itu merupakan upaya untuk menekan mereka agar mengungsi secara internal meskipun orang Badui telah tinggal di sana jauh sebelum Israel didirikan pada 1948.
Ada hampir 100.000 warga Palestina yang tinggal di 35 desa Badui di Naqab dan semuanya tidak diakui oleh pemerintah Israel. Israel menganggap penduduk Badui di desa-desa ini sebagai penghuni ilegal, sehingga tidak disediakan layanan dasar atau infrastruktur, termasuk listrik, air, sistem pembuangan limbah, jalan, sekolah atau rumah sakit.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








