Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Stunting dipengaruhi oleh status kesehatan remaja, ibu hamil, pola makan balita, serta ekonomi, budaya, maupun faktor lingkungan seperti sanitasi dan akses terhadap layanan kesehatan. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengatakan, Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan satu dari 12 provinsi yang memiliki kasus stunting tertinggi di Indonesia pada tahun 2022. Angka prevalensi stunting di provinsi Kalimantan Barat masih berada pada angka 29,8 persen. Angka ini termasuk kategori tinggi menurut WHO, yakni 20 – 30 persen. Menurut Hasto, persoalan stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, kasus stunting tinggi berada di Kubu Raya, Sintang, Melawi dan Sambas. Kubu Raya jadi daerah kasus terbesar, karena kasusnya di atas 40 persen. Sementara Sintang, Melawi dan Sambas di atas 30 persen. Kemudian, 10 kabupaten dan kota berstatus kuning dengan prevalensi (indikator mengukur persentase anak balita yang tingginya dibawah ketinggian rata-rata penduduk acuan) 20 hingga 30 persen. Jika diurut dari yang memiliki prevalensi tertinggi hingga terendah mencakup Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Bengkayang, Sekadau, Sanggau, Kayong Utara, Kota Pontianak, Ketapang dan Kota Singkawang. Bahkan, Mempawah dengan prevalensi 29,7 persen, nyaris berkategori merah.
Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Kalbar yang berstatus hijau dan biru, yakni dengan hijau berpravelensi 10 sampai 20 persen dan biru untuk prevalensi di bawah 10 persen. Hanya Kota Singkawang yang memiliki angka prevalensi terendah dari seluruh wilayah di Kalbar dengan prevalensi 22,3 persen. Agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun harus di kisaran 3,4 persen.
Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa mengatakan, perlu komitmen yang tinggi dari semua pihak untuk mempercepat penurunan stunting di daerah. Menurut Jelsi, koordinasi antarsektor di daerah harus ditingkatkan dengan optimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta peningkatan peran Tim Pendamping Keluarga. Selain itu, Asdep Jelsi mengatakan Pemerintah Daerah harus melakukan perencanaan dan penganggaran untuk pelaksanaan penanganan stunting yang dilakukan TPPS, serta intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran pada lokus prioritas stunting.
Sumber:
https://dinkes.kalbarprov.go.id
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








