Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan terdapat 12 provinsi yang saat ini memerlukan akselerasi dalam menurunkan kasus stunting. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Dante, Indonesia harus melakukan akselerasi penanganan stunting menjadi 14% pada akhir 2024. Sementara itu, Dante mengatakan, secara nasional bahwa prevalensi stunting mengalami penurunan, dari 27,67% berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia pada 2019 menjadi 24,4% pada tahun 2021.
Tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8%, Sumatera Barat 33,8%, Aceh 33,2%, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4%, Sulawesi Tenggara 30,2%, Kalimantan Selatan 30%, Sulawesi Barat 29,8%. Dilansir dari media berita antaranews, lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar berada di Jawa Barat sebanyak 971.792 kasus, Jawa Timur 651.708 kasus, Jawa Tengah 508.618 kasus, Sumatera Utara 347.437 kasus, dan Banten 265.158 kasus.
Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menyatakan tingginya angka prevalensi stunting Indonesia ini merupakan bukti dari rendahnya literasi terkait gizi masyarakat di Indonesia. “Yang paling dominan literasi gizi keluarga. Mereka belum tahu terutama ibu dalam mengetahui makanan yang baik dan jadi solusi bagi balita. Sumber gizi masih kurang dan tidak tepat. Literasi gizi ternyata berpengaruh pada banyak hal,” kata Ketua Harian YAICI Arif Hidayat dalam Temu Media Laporan Capaian Edukasi dan Peningkatan Literasi Gizi di Jakarta, Senin (12/12).
Arif menuturkan berdasarkan data milik Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) pada 2021, sebanyak 69,1% masyarakat Indonesia tidak mampu membeli makanan bergizi. Persentase tersebut menjadi relevan dengan masih tingginya prevalensi stunting di Indonesia. Data tersebut juga menunjukkan bahwa kecukupan gizi anak bangsa masih sangat jauh apabila asupan gizi keluarga secara umum juga belum terpenuhi.
Temuan lain yang didapat YAICI yakni adanya ketidakjujuran akan data status gizi masyarakat. Banyak daerah lokasi survei mengklaim jika penurunan angka stuntingnya cukup tinggi. Namun, kondisi di lapangan tidak menunjukkan hal yang sama, misalnya dalam sistem pengukuran tumbuh kembang anak yang terkadang masih dilakukan tidak tepat.
“Kami selalu mempertanyakan apakah angka tersebut hasil pendataan riil di lapangan atau sekadar mengejar target yang ditetapkan? Karena data-data dari masyarakat tersebut adalah dasar bagi pemerintah melakukan intervensi gizi untuk masyarakat. Jika angkanya dikecilkan, artinya ada masyarakat yang kehilangan haknya,” ujar Arif.
Sumber:
https://bengkulu.antaranews.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








