Para pemukim Israel dengan perlindungan polisi masuk ke lingkungan Silwan di Al-Quds (Yerusalem) Timur pada Selasa dini hari (27/12) dan merebut sebidang tanah seluas 5 dunam. Sumber-sumber setempat mengatakan bahwa sebidang tanah itu merupakan hak milik Gereja Ortodoks Yunani, yang dikontrak oleh keluarga Sumrin di Silwan untuk diolah dan dimanfaatkan selama 70 tahun.
Pemukim telah mencoba untuk mengambil alih sebidang tanah ini, memaksa keluarga Sumrin untuk pergi ke pengadilan demi menghentikan pengambilalihan tersebut. Sumber mengatakan bahwa para pemukim datang ke tanah tersebut dan mulai memagarinya sebelum putusan pengadilan keluar. Warga berusaha menghentikan para pemukim dan polisi yang hendak mengambil alih tanah tersebut, sehingga memicu bentrokan yang mengakibatkan penangkapan tiga pemuda.
Sementara itu, pemukim Israel di Lembah Yordan memagari padang rumput Palestina yang terletak di sebelah timur Desa al-Farisiya di Lembah Yordan utara, kata sumber-sumber lokal. Mereka mengatakan bahwa para pemukim memagari tanah yang luasnya tidak bisa diperkirakan secara pasti dan terletak di dekat permukiman ilegal Shadmot Mehola, sebagai persiapan untuk merebutnya.
Selama bertahun-tahun, pemukim Israel telah merebut ribuan dunam padang rumput dan lahan pertanian di beberapa daerah di Lembah Yordan utara dan mendirikan pos terdepan di puncak pegunungan di daerah tersebut. Sejak awal tahun 2022, wilayah al-Farisiya menjadi sasaran beberapa pelanggaran oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan harta benda mereka, selain tentara yang menyita traktor dan mengejar petani yang bekerja di tanah mereka.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








