Pasukan pendudukan Israel pada Senin pagi (19/12) membatasi masuknya jamaah muslim Palestina ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds untuk melakukan ibadah rutin mereka. Sementara itu, pintu ke kompleks Al-Aqsa dibuka secara luas untuk pemukim ekstremis Yahudi. Pejabat dari departemen Wakaf Islam, yang bertanggung jawab atas urusan tempat-tempat suci Muslim di Al-Quds mengatakan bahwa polisi Israel, yang menjaga gerbang kompleks, mencegah ratusan muslim Palestina yang ingin melaksanakan salat Subuh untuk memasuki masjid sejak dini hari, memaksa banyak orang untuk melakukan salat di ruang terbuka di luar masjid.
Pada saat yang sama, polisi memfasilitasi masuknya puluhan orang fanatik Yahudi yang memperingati Hanukkah di Al-Aqsa sejak dini hari, memprovokasi umat Islam yang tidak mendapat kebebasan beribadah di masjid mereka. Pejabat wakaf mengatakan bahwa beberapa pemukim fanatik, yang menjelajahi situs suci di bawah perlindungan ketat polisi, melakukan ritual Yahudi yang melanggar status quo selama puluhan tahun yang melarang setiap ritual keagamaan di dalam kompleks Al-Aqsa bagi siapa pun selain umat Islam.
Kelompok fanatik Yahudi telah meminta pengikut mereka untuk berduyun-duyun datang ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama seminggu dan menyalakan lilin di halamannya. Para pejabat Palestina telah memperingatkan agar tidak membiarkan kaum fanatik mengubah status quo dan menyerukan umat Islam untuk datang dalam jumlah besar demi melindungi tempat suci.
Orang-orang fanatik Yahudi berharap pemerintah sayap kanan mereka yang baru, akan mengubah status quo dan membagi tempat suci umat Islam sehingga orang Yahudi dapat bebas beribadah di dalamnya. Beberapa bahkan menyerukan penghancuran masjid di kompleks tersebut, terutama Masjid Kubah Batu dan bangunan utama Masjid Al-Aqsa, dan menggantinya dengan kuil-kuil Yahudi.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








