Israel mendeportasi pengacara hak asasi manusia Prancis-Palestina Salah Hamouri ke Prancis pada Minggu (18/12). Israel menudingnya melakukan pelanggaran keamanan, kata kementerian dalam negeri Israel dalam sebuah pernyataan laporan Reuters. Hamouri, 37, seorang penduduk Al-Quds, dikawal ke bandara kemudian naik penerbangan pagi ke Prancis. Sementara itu, para pendukungnya mengatakan tidak ada jalan hukum yang dapat dia ambil.
Israel mencabut kependudukan Hamouri pada 1 Desember dengan tuduhan bahwa dia aktif di Front Populer untuk Pembebasan Palestina, yang diklasifikasikan oleh Israel dan sekutu Baratnya sebagai kelompok teror. Dia sebelumnya dihukum oleh Israel karena dituduh mencoba membunuh Sephardi rabbi Ovadia Yossef, pendiri partai ultra-Ortodoks Shas, tetapi Hammoudi membantah tuduhan tersebut.
“Selama hidupnya dia mengatur, mendorong, dan merencanakan serangan teror terhadap warga dan orang berpengaruh Israel,” menurut Kementerian Dalam Negeri Israel. Pendukung Hamouri mengatakan deportasi itu merupakan pelanggaran hukum internasional. “Ke mana pun seorang Palestina pergi, dia membawa serta prinsip-prinsip dan tujuan rakyat Palestina: tanah air selalu dibawa bersamanya ke mana pun dia melangkah dan berakhir,” kata Hamouri dalam sebuah pernyataan.
Hamouri, ditahan oleh Israel di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan pada 7 Maret hingga 1 Desember. Hamouri adalah salah satu dari 1.027 tahanan yang dibebaskan Israel pada 2011 dalam kesepakatan pertukaran tawanan dengan Gilad Shalit, yang ditawan oleh Hamas di Jalur Gaza selama lebih dari lima tahun.
Hamouri memegang kewarganegaraan Prancis melalui ibunya. Kementerian luar negeri Prancis mengecam deportasinya dan mengatakan bahwa pemerintah Prancis secara aktif berusaha untuk membela hak-haknya dan telah beberapa kali berhubungan dengan otoritas Israel. “Kami mengutuk keputusan otoritas Israel yang melawan hukum dengan mendeportasi Salah Hamouri ke Prancis,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
Jessica Montell, direktur eksekutif HaMoked, sebuah LSM yang mewakili Hamouri, mengatakan kepada Reuters bahwa kasus Hamouri menjadi preseden deportasi warga Al-Quds yang memiliki kewarganegaraan alternatif. “Karena dia memiliki kewarganegaraan kedua, itu membuatnya lebih rentan untuk dideportasi,” kata Montell, seraya menambahkan bahwa dia memperkirakan kasus serupa akan muncul lebih sering dengan kepemimpinan koalisi sayap kanan yang baru terpilih.
Ahmed Majdalani, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, menyebut deportasi itu melanggar hukum. “Dia tidak melakukan kejahatan apa pun untuk dideportasi dari tanah airnya dan diusir ke negara lain, meskipun dia memiliki kewarganegaraan negara itu,” kata Majdalani kepada Reuters.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini







