Penghargaan Hak Asasi Manusia dan Aturan Hukum Perancis-Jerman hari Rabu (14/12) diberikan kepada pembela hak asasi manusia Palestina, Sama Aweidah, oleh Konsul Jenderal Prancis di Al-Quds (Yerusalem), René Troccaz, dan Perwakilan Jerman, Oliver Owcza, menurut siaran pers bersama Kantor Perwakilan Jerman dan Konsulat Jenderal Prancis. Sejak 2016, Penghargaan Hak Asasi Manusia dan Aturan Hukum Prancis-Jerman diberikan setiap tahun kepada 15 pria dan wanita di seluruh dunia yang telah menunjukkan keterlibatan dan keberanian dalam bekerja untuk Hak Asasi Manusia dan supremasi hukum di negara asal mereka.
Sama Aweidah telah berkampanye selama beberapa dekade untuk memastikan penghormatan terhadap hak-hak perempuan dalam masyarakat Palestina. Pembela HAM yang memperoleh gelar dari Universitas Birzeit di Palestina (B.A.) dan Universitas Kota London (M.A.) tersebut telah terlibat dalam pendirian organisasi feminis pertama Palestina, Federasi Komite Aksi Perempuan Palestina, pada 1978.
Dalam perjalanan karirnya, dia juga mendirikan dan memimpin Pusat Studi Perempuan, yang berbasis di Al-Quds Timur. Ibu empat anak ini dianggap sebagai pelopor konsep “audit gender” di Palestina dan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkenalkannya di lembaga-lembaga Otoritas Palestina. Dia adalah salah satu suara terpenting dalam masyarakat Palestina, antara lain berkampanye untuk pengenalan langkah-langkah hukum dalam melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender, kata siaran pers tersebut.
Selama upacara penghargaan di kediaman Perwakilan Jerman Oliver Owcza di Al-Quds Timur, dia berkata, “Meskipun keberadaan HAM diakui secara internasional, sayangnya hal itu bukanlah sesuatu yang dapat kita terima begitu saja. Melalui kekerasan fisik atau penyensoran halus, hak asasi manusia dilanggar dengan berbagai cara di banyak negara. Kami tahu bahwa mengampanyekan hak-hak perempuan dalam masyarakat Palestina datang dengan banyak kesulitan. Oleh karena itu, kami merasa terhormat untuk menganugerahkan Hadiah Hak Asasi Manusia dan Aturan Hukum erancis-Jerman kepada Sama Aweidah yang telah menjadi panutan bagi pembela hak asasi manusia lainnya di Palestina sepanjang kariernya dan mendorong banyak dari mereka untuk berbicara dan memperjuangkan hak-hak mereka.”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








