Lebih dari 9.300 anak Palestina telah ditahan oleh Israel sejak 2015. Dalam sebuah pernyataan yang menandai Hari Anak Sedunia, Perhimpunan Tawanan Palestina (Palestinian Prisoners Society/ PPS) mengatakan pada Sabtu (19/11) bahwa pasukan Israel menangkap 750 anak di bawah umur sepanjang 2022. “Sekitar 160 anak masih berada di dalam penjara Israel,” lapor pernyataan tersebut.
Menurut PPS, delapan anak di bawah umur, termasuk tiga gadis, berada dalam penahanan administratif Israel, yang memungkinkan penangkapan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan. “Anak-anak menjadi sasaran segala bentuk pelecehan sistematis, termasuk penyiksaan,” kata LSM tersebut. Tidak ada komentar dari otoritas Israel atas pernyataan itu.
Pada 1990, PBB menetapkan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia untuk memperingati pengadopsian Deklarasi Hak Anak pada 1959. PPS mengatakan bahwa menangkap anak-anak adalah taktik reguler pasukan Israel, yang biasanya menggunakan peraturan era Mandat Inggris, termasuk “penahanan administratif”. Hal ini memungkinkan Israel untuk menahan orang tanpa batas waktu, tanpa tuduhan, atau tanpa pengadilan. Kasus semacam itu melibatkan anak-anak dari kota dan daerah dekat pemukiman ilegal Israel yang didirikan di atas tanah Palestina.
Direktur Pusat Studi Tawanan Palestina, Ra’fat Hamdouna, mengatakan bahwa otoritas pendudukan melakukan puluhan pelanggaran terhadap tawanan anak, termasuk penyiksaan psikologis dan fisik, ancaman dan intimidasi, terkadang dengan anjing. Menurut pusat studi, anak-anak yang ditahan oleh Israel diadili di pengadilan militer dengan menggunakan hukum yang tidak adil. Mereka menghadapi denda, kurungan isolasi, penggunaan kekerasan, penahanan di tempat yang tidak layak untuk anak di bawah umur, dan penggeledahan telanjang.
Tidak ada prosedur interogasi khusus untuk anak-anak yang ditahan oleh militer Israel, juga tidak ada ketentuan bagi seorang pengacara atau bahkan anggota keluarga untuk hadir ketika seorang anak diinterogasi. Anak-anak sering dipaksa untuk menandatangani “pengakuan” yang tidak bisa mereka baca sebab ditulis dalam bahasa Ibrani. Kelompok hak asasi mengatakan bahwa persidangan jauh dari kata adil dan jauh di bawah standar internasional.
Menurut kelompok hak asasi tawanan, Addameer, sekitar 700 anak Palestina di bawah usia 18 tahun dari Tepi Barat diadili setiap tahun melalui pengadilan militer Israel. Tuduhan yang paling umum dikenakan terhadap anak-anak adalah melempar batu. Di bawah hukum militer, anak yang dituduh sebagi pelempar batu bisa dipenjara hingga 20 tahun. Sejak tahun 2000, lebih dari 12.000 anak Palestina telah ditahan, menurut Addameer.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








