Lima puluh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan yang mengutuk penganiayaan pemerintah China terhadap Uighur dan muslim lainnya di Xinjiang. Negara-negara tersebut secara terbuka mengecam pelanggaran hak asasi manusia Beijing di Xinjiang, yang menurut Kantor HAM PBB dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Duta Besar Kanada untuk PBB Bob Rae membaca pernyataan itu pada pertemuan Komite HAM Majelis Umum PBB.
Kelompok hak asasi manusia mengklaim China telah menjebloskan satu juta atau lebih orang dari kelompok minoritas ke kamp-kamp penahanan. Banyak yang mengatakan di kamp tersebut mereka disiksa, diserang secara seksual, serta dipaksa untuk meninggalkan bahasa dan agama mereka. Kamp-kamp tersebut hanyalah salah satu bagian dari apa yang disebut organisasi hak asasi sebagai kampanye kejam melawan “ekstremisme” di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang yang juga mencakup kebijakan pengendalian kelahiran yang kejam dan pembatasan menyeluruh terhadap pergerakan orang.
Selama bertahun-tahun, pemerintah China telah mengancam dan mengintimidasi negara-negara anggota PBB dengan serangan ekonomi jika mereka berani mengkritik catatan pelanggaran HAM yang buruk. Pekan lalu, perwakilan PBB China mengirim surat kepada delegasi PBB di New York menuntut untuk memboikot acara PBB yang diselenggarakan oleh 23 negara untuk membahas situasi di Xinjiang dan mendengar suara pendukung hak-hak Uyghur. Namun, dengan demikian momentum diplomatik untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas pelanggaran hak asasi manusianya semakin meningkat.
Sebanyak 50 negara yang menandatangani pernyataan tersebut adalah: Albania, Andorra, Australia, Austria, Belgia, Belize, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Eswatini, Finlandia, Prancis, Jerman, Guatemala, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Kepulauan Marshall, Monako, Montenegro, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Swedia, Swiss, Türkiye, Ukraina, Inggris, dan Amerika Serikat.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








