Pemukim Israel meruntuhkan 180 pohon zaitun milik petani Palestina pada Senin (21/10) di Desa Tarqumiyah dan Qaryut, yang terletak di barat laut Hebron dan Nablus. Ini terjadi bersamaan dengan perintah pasukan pendudukan Israel yang melarang petani Palestina di Beit Furik, Nablus timur, untuk memetik zaitun, hanya beberapa jam sebelum pemilik pertanian akan memanen tanaman mereka. Dalam banyak kasus, pemilik kebun zaitun Palestina hanya diizinkan mengakses pohon mereka dua kali setahun melalui izin dan koordinasi khusus.
Walikota Beit Furik, Aref Hanani, membenarkan bahwa otoritas pendudukan Israel melanggar perjanjian koordinasi untuk mengizinkan petani Palestina memanen zaitun dari daerah dekat permukiman ilegal Itamar. Hanani menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan kesempatan bagi pemukim untuk mencuri hasil panen tahun ini.
Lebih dari 100 pohon zaitun milik keluarga Palestina di Desa Tarqumiyah telah diratakan pagi ini oleh pemukim Israel dari permukiman ilegal Israel di Eli. Sebanyak 80 pohon tambahan dicabut dari Qaryut di Nablus. Panen zaitun adalah sumber pendapatan utama bagi ribuan rumah tangga Palestina. Pemukim Israel bertanggung jawab atas penghancuran ribuan pohon zaitun di wilayah pendudukan selama bertahun-tahun, terutama pada musim panen.
Pohon zaitun adalah simbol keterikatan Palestina dengan tanah mereka. Tahan kekeringan, tumbuh di bawah kondisi tanah yang buruk, dan hidup serta menghasilkan buah selama ribuan tahun, pohon-pohon tersebut mewakili perlawanan dan ketahanan Palestina dalam menghadapi pendudukan Israel.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








