Pada Senin (17/10), polisi pendudukan memperpanjang penangkapan Murabithah Hanadi Al-Halawani dan Kifah Al-Natsheh sampai Selasa (18/10). Pusat Media Tawanan mengatakan bahwa polisi Israel memperpanjang penahanan Hanadi Al-Halawani untuk dapat hadir di pengadilan.
Pasukan pendudukan menangkap Al-Halawani dari Jalan Al-Wad di Kota Tua Al-Quds (Yerusalem), setelah memukulinya dengan Murabithah lainnya, Aida Sidawi. Sementara itu, pasukan pendudukan menangkap Kifah al-Natsheh dari jalan Bab al-Silsila di Kota Tua Al-Quds, setelah menyerangnya dengan kejam dan menyemprotnya dengan gas merica.
Ketua Komite Keluarga Tawanan dan Mantan Tawanan Al-Quds, Amjad Abu Asab, menambahkan bahwa pasukan pendudukan menangkap Kifah Azzam al-Natsheh, (46), setelah dia dipukuli, dianiaya dan disemprot dengan gas merica, saat berada di Bab al- Silsila di Kota Tua Al-Quds. Dia mengatakan bahwa polisi di Al-Qashla memperpanjang penahanan Natsheh selama 24 jam, agar bisa hadir di pengadilan pendudukan.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







