Empat warga Palestina yang sakit di Jalur Gaza, meninggal karena Israel mencegah mereka meninggalkan daerah yang diblokade itu untuk menerima perawatan. Pengacara HAM Palestina yang juga Wakil Direktur Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan, Samir Zaqout, mengatakan bahwa sejak awal tahun ini, empat pasien Palestina, termasuk tiga anak-anak, telah meninggal. Penyebab mereka meninggal adalah karena otoritas Israel yang menguasai Persimpangan Beit Hanoun di Gaza utara tidak memberi mereka izin untuk menerima perawatan di rumah sakit di luar wilayah tersebut.
“Korban terakhir adalah seorang anak berusia 6 tahun, Farouk Abu Nagah. Ia meninggal baru-baru ini karena sulitnya mendapatkan izin untuk menyeberang ke Rumah Sakit Hadassah Ein Kerem di Al-Quds (Yerusalem) untuk menerima perawatan,” terang Zaqout dalam sebuah wawancara dengan Quds Press. Dia menjelaskan bahwa anak itu menderita atrofi saraf di otak. Karena kurangnya perawatan yang memadai di rumah sakit Gaza, dia menerima rujukan medis khusus untuk perawatan di Rumah Sakit Hadassah Ein Kerem. Permintaannya tetap harus dengan izin dari otoritas Israel. Namun meskipun sudah mendapat persetujuan rumah sakit, dia tetap tidak dapat melakukan perjalanan dan akhirnya meninggal.
Zaqout menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas kematian anak tersebut. Pada penandatangan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, kekuatan pendudukan berkewajiban untuk memberikan perawatan kesehatan kepada penduduk wilayah pendudukan. Dia menambahkan bahwa Israel juga merupakan pihak dalam Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Pasal 12 telah menegaskan hak untuk mendapat tingkat kesehatan fisik dan mental yang tertinggi.
Zaqout meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum terhadap penduduk wilayah Palestina dan memaksa Israel untuk menghormati hukum internasional. Israel harus menghentikan pelanggaran terus-menerus terhadap hak-hak pasien Palestina; memungkinkan mereka mencapai rumah sakit untuk menerima perawatan yang tepat tanpa batasan apa pun; dan mengakhiri blokade Gaza. Dia menekankan bahwa kelangsungan impunitas mendorong Israel untuk melanjutkan dan bahkan meningkatkan pelanggarannya terhadap hukum internasional dalam berurusan dengan Palestina di wilayah jajahan. Ia mengecam blokade terhadap Jalur Gaza yang telah memasuki tahun kelima belas dan pembatasan ketat terhadap kebebasan bergerak, terutama untuk tujuan pengobatan.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







