Otoritas Israel pada Rabu (24/8) memaksa sebuah keluarga Palestina untuk membongkar sendiri rumahnya di Kota Silwan, Al-Quds Timur, dengan dalih melakukan pembangunan tanpa izin. Koresponden Wafa mengatakan keluarga Abu Ramooz melanjutkan untuk menghancurkan rumah milik pribadi mereka, setelah mengosongkan rumah mereka sehari sebelumnya untuk menghindari membayar biaya selangit jika hal itu dilakukan oleh petugas Pemerintah Kota Israel.
Pemilik rumah, Faraj Abu Ramooz, mengatakan bahwa Pemkot Israel sekitar satu setengah bulan yang lalu memberitahu keluarganya tentang perintah untuk menghancurkan rumah. Ramooz membangun rumah tersebut 18 bulan lalu, kemudian Israel memerintahkan untuk menghancurkannya dengan dalih kurangnya izin bangunan. Ramooz mengatakan bahwa keluarganya telah menghabiskan sekitar 70 ribu shekel untuk biaya pengacara demi mengajukan banding atas keputusan pembongkaran–di luar denda sebesar 50 ribu shekel, tetapi semua upayanya sia-sia.
Pembongkaran rumah tersebut membuat pemiliknya, bersama istri dan delapan anaknya, termasuk seorang bayi yang baru lahir, kehilangan tempat berteduh. Dengan dalih membangun tanpa izin, yang jarang diberikan kepada warga Palestina, Israel telah menggusur ratusan rumah milik warga Palestina. Ini merupakan bagian dari strategi untuk membatasi ekspansi dan jumlah warga Palestina di Al-Quds (Yerusalem).
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







