Mahkamah Agung Israel pada Senin (22/8) menolak banding terhadap perintah untuk menghancurkan 32 rumah Palestina dan dua sekolah di Masafer Yatta, selatan Tepi Barat. Nedal Younes, Kepala Dewan Desa Masafer Yatta, mengatakan bahwa pengadilan menolak petisi warga dari empat komunitas di Masafer Yatta terhadap penghancuran Israel yang akan segera terjadi atas dua sekolah dan sekitar 32 fasilitas perumahan di daerah tersebut. Younes mengatakan perintah pengadilan memberi lampu hijau kepada tentara Israel untuk melanjutkan pembongkaran bangunan dan fasilitas perumahan Palestina di daerah tersebut.
Pada 4 Mei, Pengadilan Tinggi Israel memberikan lampu hijau kepada tentara Israel untuk menghancurkan dan menggusur lebih dari 1.000 warga Palestina yang tinggal di sekitar delapan komunitas di Masafer Yatta. Israel bertujuan untuk mengubah daerah itu menjadi zona pelatihan dan penembakan. Keputusan itu memicu kecaman lokal dan internasional yang kuat. Israel secara bertahap terus menghancurkan rumah dan menggusur keluarga di beberapa komunitas Masafer Yatta selama beberapa pekan terakhir.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







