Ketua Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mahamat, pada Minggu (7/8) mengkritik serangan udara Israel di Jalur Gaza. Ia mengatakan bahwa menargetkan penduduk sipil adalah “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.” “Penargetan penduduk sipil dan penjajahan ilegal yang terus pasukan Israel lakukan di wilayah jajahan, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Ini mempersulit pencarian solusi yang adil dan langgeng,” kata Faki Mahamat.
Pernyataan itu menambahkan, “Ketua menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan dari Uni Afrika terhadap rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat dengan Al-Quds (Yerusalem) Timur sebagai ibu kotanya.” Faki Mahamat juga menyerukan upaya internasional yang baru dan tulus untuk solusi abadi agar Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan sebagai negara berdaulat yang terpisah.
Pada Jumat, tentara Israel melancarkan serangan udara di Jalur Gaza yang terkepung, menewaskan 44 orang, termasuk 15 anak-anak dan empat perempuan. Sejak Minggu malam (7/8), gencatan senjata yang dimediasi Mesir mulai berlaku.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.





