Menurut Pusat Aksi Keagamaan Israel (IRAC), jumlah orang Palestina yang menjadi terdakwa dan sasaran hukuman atas hasutan untuk melakukan kekerasan, secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan orang Israel. Laporan tersebut mencakup kasus sejak 2014 hingga 2021. Mereka menemukan bahwa 77 persen dari semua dakwaan atas hasutan untuk melakukan kekerasan dan rasisme tertuju kepada warga Palestina, yang hanya berjumlah 20 persen dari populasi negara itu.
Pengacara IRAC, Ori Narov dan Orly Erez-Likhovsky, menulis laporan yang menyatakan bahwa, “Data dengan jelas menunjukkan kebijakan penegakan hukum yang tidak memadai” “Kebijakan penuntutan tentang hasutan yang orang Yahudi lakukan, khususnya, selalu berjalan lambat dan mengalami penundaan,” tambahnya.
Laporan tersebut mengungkapkan 51 persen dakwaan terhadap warga Palestina diajukan dalam waktu satu bulan sejak dugaan pelanggaran terjadi. Sementara itu, 42 persen dakwaan terhadap orang Israel diajukan satu hingga dua tahun setelah penghasutan itu terjadi, dan 21 persen lainnya diajukan dua hingga enam tahun kemudian.
Selain itu, 99 persen warga Palestina yang menjadi terdakwa menerima hukuman penjara, sementara sekitar 54 persen orang Yahudi tidak menerima hukuman penjara. Laporan tersebut juga menyoroti bahwa sistem penegakan hukum mengalami “keheningan yang panjang dan penuh hasutan liar yang tak terkendali dari para rabi yang berpura-pura mendasarkan diri pada hukum Yahudi.” Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk ulama muslim.
Organisasi tersebut mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak meminta untuk mengurangi dakwaan terhadap warga Palestina yang membuat “pernyataan serius yang membenarkan pengajuan dakwaan”, tetapi menuntut penegakkan hukum yang sama bagi orang-orang Yahudi yang membuat tindakan serupa.
Sebuah jajak pendapat dari Channel 12 Israel pada awal tahun ini mengungkapkan bahwa 83 persen dari orang “Israel-Arab” percaya bahwa Israel mempraktikkan “rasisme institusional” terhadap komunitas Palestina. Dua pertiga mengatakan bahwa mereka telah menghadapi diskriminasi di dalam institusi Israel. Sebagian besar warga Palestina telah terkena satu atau lebih bentuk diskriminasi rasial oleh lembaga-lembaga publik dan di tempat-tempat umum.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







