Dua kelompok hak asasi manusia telah meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki penyembunyian jenazah warga Palestina oleh Israel. Mereka menekankan bahwa praktik ini “sistematis dan diskriminatif, dan melanggar hukum internasional.”
Pada tanggal 20 Juli, Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) dan Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem (JLAC) menyerahkan tuntutan atas nama delapan orang Palestina. Tuntutan mereka serahkan kepada Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengenai Israel yang menahan jenazah kerabat mereka.
Komunikasi ini mereka kirimkan ke Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang terjajah sejak 1967; Pelapor Khusus untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan; Pelapor Khusus di bidang hak budaya; dan Pelapor Khusus tentang independensi hakim dan pengacara.
Kebijakan berkelanjutan Israel untuk menahan jenazah warga Palestina, kata kedua kelompok tersebut dalam siaran pers, adalah “praktik sistematis dan diskriminatif, dan melanggar hukum internasional.” Kelompok-kelompok itu menambahkan, “Ini mendapat dukungan dari organ-organ resmi Negara, termasuk peradilan. Mereka terlibat dalam memungkinkan impunitas bagi pihak yang bertanggung jawab dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hingga hari ini, kebijakan tersebut telah mencegah keluarga korban untuk menguburkan orang yang mereka cintai secara cepat dan bermartabat sesuai dengan keyakinan agama mereka.”
Bacca juga “Meninggal di Penjara, Jenazah Anak Palestina Ditahan selama 6 Hari“
Tuntutan tersebut mereka sampaikan beberapa hari setelah ada laporan bahwa puluhan tentara Mesir yang tewas selama perang Arab-Israel 1967 terkubur di kuburan massal di bawah objek wisata “Taman Mini Israel”. Situs tersebut adalah sebuah taman yang Israel bangun di atas tanah dan reruntuhan desa Latrun Palestina yang mereka hancurkan.
Jumlah jenazah yang Israel tahan selama bertahun-tahun tidak dapat terdeteksi secara akurat, karena tidak ada yang mengetahui jumlah pasti jenazah yang Israel tahan dan kembalikan sejak tahun 1967. Namun menurut perkiraan, jumlah ini mencapai ratusan. Sedangkan antara tahun 1991 dan 2007, sekitar 405 jenazah Palestina telah Israel kembalikan setelah mereka gunakan untuk negosiasi.
Sejak 1967, ‘Israel’ juga telah mendirikan kuburan di zona militer tertutup, tempat mereka menahan jenazah orang Palestina dan Arab yang terbunuh selama perang atau perjuangan melawan Israel di Tepi Barat, bagian timur Al-Quds (Yerusalem) dan Jalur Gaza. ‘Israel’ masih menahan jenazah 104 martir Palestina yang mereka bunuh sejak 2015, termasuk mayat sembilan tawanan, menurut Komisi Tawanan Palestina.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







