Lembaga Penelitian Terapan (ARIJ) yang berbasis di Betlehem, Jerusalem, pada hari Kamis (14/7) mengatakan bahwa otoritas Israel baru-baru ini menyetujui rencana untuk merebut 6.006 dunum (6.006.000 meter persegi) tanah Palestina di kota Jayyous, di Qalqilya. Mereka akan menggunakan tanah tersebut untuk membangun lingkungan permukiman baru yang mendukung permukiman ilegal Zufim di dekatnya.
Dalam sebuah pernyataan, ARIJ menunjukkan bahwa rencana tersebut mencakup pembangunan 92 unit perumahan permukiman baru di tanah kota. Otoritas Israel sedang mempertimbangkan untuk mengubah klasifikasi tanah tersebut, yaitu dari lahan pertanian menjadi lahan perumahan dan komersial.
Menurut analisis ARIJ, tanah Palestina yang menjadi target pembangunan lingkungan permukiman baru adalah tanah yang telah Israel klasifikasikan sebagai bagian dari wilayah permukiman yang lebih besar. Di bawah pengaruhnya, berarti tanah tersebut dapat mereka gunakan untuk perluasan permukiman Israel yang ada di masa depan.
Ada lebih dari 600.000 pemukim kolonial Israel yang tinggal di permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat saat ini. Mereka melanggar hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat yang secara tegas melarang relokasi penduduk sipil negara penjajah ke tanah jajahan.
Sumber:
https://english.wafa.ps/Pages/Details/130050
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








