Organisasi hak asasi manusia Palestina, Al-Haq, hari Rabu (13/7) memperingatkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam menolak akses warga Palestina dan menjarah sumber daya air mereka di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT).
Al-Haq mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu melanggar hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri. Perusahaan-perusahaan itu juga merusak kedaulatan permanen atas sumber daya alam mereka. Tindakan tersebut juga artinya mengizinkan tindak pelanggaran hukum internasional rezim apartheid Israel terus terjadi.
Al-Haq mengirim surat ke beberapa perusahaan yang mereka tandai dalam laporan tersebut, yaitu termasuk Mekorot Water Company Ltd., Hagihon Company, TAHAL Group International B.V., Hyundai, Caterpillar Inc., JC Bamford Excavator Ltd., dan Volvo Car Group. Perusahaan tersebut mendapat kesempatan untuk memberikan komentar tentang tindakan mereka yang melakukan perampasan sumber air Palestina dan pembatasan akses air Palestina, menurut siaran pers Al-Haq.
Al-Haq mengatakan bahwa laporan mereka merinci bagaimana perusahaan semakin memungkinkan perampasan air oleh Israel dengan mempertahankan perampasan yang sedang berlangsung atas akses air yang sudah sangat terbatas untuk komunitas Palestina. Misalnya, Mekorot yang merupakan perusahaan air nasional Israel, mengambil sejumlah air dari OPT dengan volume yang melebihi aturan pakai hasil Peraturan Den Haag. Dengan demikian, tindakan tersebut melanggar hukum humaniter internasional (IHL).
Baca juga “Israel Hancurkan 93 Sumur Sebabkan Krisis Air di Palestina“
Al-Haq mengatakan bahwa beberapa perusahaan yang tercantum dalam laporan itu memiliki kebijakan perusahaan yang berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan atau berkontribusi terhadap dampak hak asasi manusia yang merugikan. Berdasarkan hal itu, Al-Haq menyerukan agar perusahaan-perusahaan ini dapat mematuhi komitmen kebijakan mereka. Mereka harus menghentikan keterlibatan yang mengarah pada perusakan yang luas dan perampasan properti air Palestina melalui penghapusan aktif pelestarian air Palestina.
Al-Haq mengatakan bahwa laporan itu juga merinci bagaimana sektor swasta, khususnya perusahaan yang tercantum di atas, mengizinkan rezim apartheid Israel. Mereka memberikan rincian berbagai pelanggaran terang-terangan terhadap ketentuan yang mengikat dan kebiasaan Konvensi Apartheid. Tindakan tersebut selanjutnya dapat menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah Statuta Mahkamah Pidana Internasional Roma.
Sumber:
https://english.wafa.ps/Pages/Details/130038
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








