Pengadilan Distrik Tel Aviv pada hari Rabu (22/6) mengeluarkan keputusan untuk mengurangi hukuman terhadap seorang pria Yahudi Israel yang terlibat dalam serangan terhadap warga Palestina. Pria Yahudi tersebut berusaha membunuh seorang warga Palestina dalam kejahatan dengan motif etnis pada tahun lalu.
Jacob Cohen, (31 tahun), telah mengaku terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap Saeed Issa. Ia berusaha membunuhnya selama gelombang kekerasan meletus terhadap warga Palestina saat terjadi agresi di Jalur Gaza. Cohen mengaku telah menendang Issa, melemparkan gelas ke arahnya, menendang mobilnya dan mencoba memukulnya dengan tinju.
Pengadilan memberikan Jacob keringanan hukuman, yaitu 15 bulan penjara. Padahal, jaksa menuntut hukuman penjara empat hingga tujuh tahun. Mengingat ia telah masuk tahanan sejak penangkapannya 13 bulan lalu, berarti ia akan segera bebas dalam dua bulan.
Hakim Benny Sagi yang memberi keringanan hukuman itu menilai bahwa keterlibatan terdakwa bersifat “marjinal”. Penilaian ini bagaimanapun sangat diskriminatif jika dibandingkan dengan para terdakwa orang Palestina. Para kritikus menunjukkan bahwa pelempar batu Palestina saja dapat dipenjara selama dua tahun. Tidak peduli apakah pelemparan itu membuat cacat atau bahkan melakukan kontak dengan warga negara Israel.
Sumber: https://www.#/20220623
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







