Kemungkinan seorang tentara Israel dituntut karena melukai warga Palestina atau harta benda mereka hampir nol, menurut sebuah laporan baru oleh kelompok hak asasi manusia Israel Yesh Din – Relawan untuk Hak Asasi Manusia. Analisis data untuk periode 2019—2020 menunjukkan bahwa pengaduan yang diajukan oleh warga Palestina terhadap pasukan Israel hanya dua persen yang mengarah ke penuntutan.
Pada 2019–2020, Korps Advokat Jenderal Militer (MAGC) yang ditugaskan menangani pelanggaran yang melibatkan tentara dan merugikan warga Palestina atau harta benda mereka di Tepi Barat dan Jalur Gaza, menerima total 273 pengaduan terkait dugaan pelanggaran oleh tentara terhadap warga Palestina atau harta benda mereka. Dari jumlah pengaduan tersebut, 72 persen ditutup tanpa penyelidikan kriminal. Sekitar 56 investigasi dibuka, tetapi 52 di antaranya ditutup setelah penyelidikan atau ketika penyelidikan belum selesai. Dengan demikian, dari 273 pengaduan, hanya empat yang menghasilkan dakwaan, yang berarti bahwa hanya dua persen kemungkinan pengaduan yang dibuat oleh seorang Palestina dapat menyebabkan tentara Israel diadili
Yesh Din mengatakan bahwa ada kebijakan yang disengaja untuk mengurangi jumlah investigasi yang dibuka terhadap tentara Israel. Dalam kasus yang jarang terjadi, seperti tentara yang dihukum karena melukai warga Palestina, mereka hanya akan dijatuhi hukuman yang sangat ringan, terkadang bahkan hukuman yang konyol.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina.
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







