Pada Selasa (29/03) pengadilan pendudukan Israel mengeluarkan hukuman penjara terhadap seorang anak Al-Quds dari kota Al-Isawiya, timur laut Al-Quds. Committee of the Families of the Jerusalemites melaporkan bahwa pengadilan pendudukan telah mengeluarkan keputusan yang tidak adil terhadap Muhammad Hamza Obeid, dengan hukuman penjara tujuh bulan, setelah dia ditangkap beberapa kali.
Masih dalam konteks terkait, otoritas pendudukan memperpanjang penangkapan seorang pemuda, Rushdi Abu Moz, dari Kota Silwan hingga Juni 2022 dan membebaskan seorang pemuda, Mufeed Muhammad al-Absi, dengan syarat penawanan selama 5 hari serta dideportasi dari Kota Tua Al-Quds dan jalan-jalan di dekatnya selama 15 hari. Pasukan pendudukan terus menargetkan pria muda, wanita, dan anak-anak di Al-Quds, menempatkan mereka di pusat penawanan, sel isolasi, dan penjara.
Sumber :
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina.
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







