Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (16/3) menyatakan keprihatinannya atas undang-undang kontroversial Israel yang mencegah reunifikasi keluarga Palestina. “Sekretaris Jenderal prihatin tentang dampak undang-undang tersebut terhadap keluarga Palestina yang berusaha untuk bersatu kembali di ‘Israel’ dan Al-Quds Timur. Dalam hubungan ini, Sekjen menggarisbawahi keprihatinan yang diungkapkan oleh badan-badan perjanjian hak asasi manusia PBB di masa lalu,” kata wakil juru bicara Guterres, Farhan Haq.
Haq juga mengatakan sekretaris jenderal menyerukan Israel untuk “lebih lanjut memfasilitasi reunifikasi keluarga semua warga negara dan penduduk tetap Israel.” Pekan lalu parlemen Israel memilih untuk memperbarui apa yang disebut Undang-Undang Kewarganegaraan, yang mencegah warga Palestina dari wilayah pendudukan yang menikah dengan warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel untuk bersatu atau hidup bersama di wilayah pendudukan Israel.
Undang-undang tersebut juga melarang masuknya orang Arab dari negara-negara yang menentang Israel, seperti Lebanon, Suriah, Irak, dan Iran, untuk tujuan reunifikasi keluarga. Undang-undang ini pertama kali disahkan pada 2003 dan diperbarui setiap tahunnya.
Sumber :
https://www.#/20220317-un-chief-concerned-about-israel-law-banning-palestinian-family-reunification/
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina.
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







