Pada Minggu (13/3), otoritas pendudukan Israel membebaskan perempuan Al-Quds, Iman Al-Aawar, setelah 22 bulan ditawan. Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa pendudukan membebaskan Iman Al-Aawar yang berasal dari Kota Silwan, selatan Masjid Al-Aqsa, setelah menyelesaikan hukumannya di Penjara Damon.
Pasukan pendudukan menangkap Al-Aawar pada 17 Juni 2020 setelah menggerebek rumah suaminya, Abdul Mun’im Al-Aawar, yang terletak di Silwan, Al-Quds. Dia menjadi sasaran penyelidikan yang keras selama hampir sebulan, meskipun dalam kondisi sakit. Ia menderita masalah hati dan panggul, serta perlu dioperasi.
Pengadilan Pendudukan memperpanjang masa penahanannya beberapa kali dengan dalih menyelesaikan penyelidikan. Sebulan kemudian, dia dituduh membawa uang untuk tawanan sehingga persidangannya ditunda beberapa kali hingga akhirnya dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan denda 20.000 shekel. Saat di penjara, Al-Aawar kehilangan ibunya, dan pendudukan tidak mengizinkannya untuk menghadiri pemakaman ibunya.
Sumber :
https://www.palinfo.com/news/2022/3/13/الاحتلال–يفرج–عن–المقدسية–ايمان–الاعور–بعد-22-شهر–اعتقال
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







