Sebanyak 211 kelompok hak asasi dan LSM, pada Selasa (1/3) menyerukan masyarakat internasional untuk menghormati laporan Amnesti International yang menyebut Israel sebagai negara apartheid. Dalam sebuah pernyataan bersama, kelompok hak asasi dan LSM juga menyerukan untuk menghormati laporan serupa lainnya, menganggap mereka dokumen internasional yang akan digunakan dalam menuntut Israel atas kejahatan diskriminasi dan rasisme terhadap Palestina.
Kelompok hak asasi dan LSM menganggap penolakan fakta dalam laporan ini sebagai bentuk permusuhan terhadap Palestina dan penolakan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut. Pada saat yang sama, mereka mengutuk setiap pihak atau individu yang menyangkal bahwa Israel mempraktikkan apartheid terhadap Palestina.
Mengakhiri pernyataan mereka, kelompok hak asasi dan LSM menyatakan harapan mereka bahwa Amnesti International membuka penyelidikan atas pernyataan yang dibuat oleh direktur kantornya, Molly Malekar.
Sumber :
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.







