Ahad (16/1), tepat 16 hari berturut-turut, 500 tawanan administratif di penjara-penjara Israel melakukan boikot terhadap Pengadilan Militer Israel atas penawanan tanpa batas waktu, tanpa dakwaan, dan tanpa pengadilan. Hal ini juga ditegaskan oleh kelompok advokasi tawanan Palestina bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penahanan administratif.
Boikot tersebut mencakup sidang-sidang awal mengenai perintah penahanan administratif, sidang-sidang banding, dan sidang-sidang selanjutnya di Mahkamah Agung.
Di bawah spanduk “Keputusan kami adalah kebebasan, bukan penahanan administratif,” para tahawan menegaskan bahwa boikot tersebut merupakan upaya untuk “mengakhiri penahanan administratif oleh pasukan penjajah.”
Mereka juga mengaskan bahwa Pengadilan Militer adalah aktor penting dalam aksi penjajahan oleh Israel, “Pengadilan Militer Israel merupakan aspek penting dalam penjajahan melalui sistem penindasan mereka.” ungkap mereka.
Sejak Maret 2002, jumlah tahanan administratif Palestina tidak pernah kurang dari 100 orang. Menurut kelompok advokasi tawanan Palestina, saat ini terdapat 4.600 warga Palestina yang mendekam di penjara Israel, yang terdiri atas 34 perempuan, 160 anak di bawah umur, dan 500 tawanan administratif.
Direktur Asosiasi Dukungan Tawanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, Sahar Francis, mengatakan, “Otoritas Israel tidak menghormati batasan yang telah ditetapkan oleh hukum internasional dalam memaksakan penahanan administratif dan mereka lakukan secara sewenang-wenang. Ini merupakan suatu tindakan kejahatan perang menurut hukum pendudukan.”
Sumber :
For 16th day, 500 Palestinian administrative detainees continue to boycott Israeli Military Courts







