Hisham Abu Hawwas, seorang tawanan Palestina yang telah melakukan mogok makan selama 141 hari dalam rangka memprotes penawanannya tanpa tuduhan, telah setuju untuk mengakhiri aksinya setelah mencapai kesepakatan dengan Israel pada Selasa (4/1).
Pengacara Khaled Mahajneh, bagian dari tim yang mewakili Abu Hawwash, mengatakan bahwa Israel telah setuju untuk tidak memperpanjang penahanan administratifnya dan ia akan dibebaskan bulan depan.
Mengutip pengacara lain, Haaretz melaporkan bahwa Abu Hawwash diperkirakan akan tetap berada di rumah sakit Israel untuk tindak lanjut medis dan akan dibebaskan pada 26 Februari mendatang.
Abu Hawwash merupakan ayah dari lima anak. Ia ditangkap pada Oktober 2020 dan menghadapi hukuman administrasi selama enam bulan, yang terus menerus diperpanjang. Ia melancarkan mogok makan pada musim panas lalu atas penahanan sewenang-wenang tersebut. Banyak dari tawanan Palestina melakukan mogok makan untuk memprotes startegi penahanan administratif tersebut.
Saat ini terdapat hampir 500 tawanan Palestina dalam penahanan administratif di penjara Israel, dan mereka telah memutuskan untuk memboikot sidang di pengadilan militer Israel, menyerukan agar strategi yang melanggar hak asasi dan hukum internasional tersebut dihapuskan. Boikot mereka telah dimulai pada 1 Januari 2022.
Sumber : Middle East, Al Jazeera








