Otoritas pendudukan Zionis Israel mengeluarkan perintah untuk menyita ratusan dunum tanah Palestina di Desa Kisan, selatan Betlehem di Tepi Barat yang diduduki.
Tanah milik keluarga Awadallah yang berada di sebelah tenggara Desa Kisan, disita untuk diubah menjadi cagar alam sekaligus untuk memperluas permukiman Abi HaNahal, kata Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman.
Baca juga: Tinggal di Desa Walaja, Begini Kondisi Keluarga Abu Tiin Usai Penggusuran
Kisan adalah sebuah desa kecil yang terletak sekitar sembilan kilometer dari bagian tenggara Betlehem dan mencakup area terbangun 52 dunum dengan populasi sekitar 500 orang, kebanyakan dari mereka adalah petani yang bergantung pada peternakan dan pertanian, dan yang lainnya adalah buruh.

Setelah perang 1967, Kisan terkena aktivitas penjajahan Israel dan sejak 2000, desa tersebut masih terancam oleh perluasan permukiman karena sebagian besar tanah pertanian Palestina disita dan banyak rumah telah dihancurkan.
Pada 1988, desa tersebut menderita akibat strategi penghancuran rumah oleh Israel. Total ada tiga puluh rumah yang dirobohkan dengan dalih kawasan itu merupakan kawasan militer tertutup. Pada Mei 2000, 200 dunum tanah Kisan yang dulunya digunakan untuk pertanian dan penggembalaan disita oleh otoritas pendudukan Zionis Israel.
Terdapat hampir 700.000 pemukim Zionis yang tinggal di 256 permukiman ilegal dan pos-pos yang tersebar di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds Timur. Permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat.
Sumber: Wafa & Qudsnen
***
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







