Selama 700 hari genosida Israel di Gaza, setidaknya 73.700 orang telah terbunuh atau hilang, termasuk lebih dari 20.000 anak dan 12.500 perempuan. Di antara korban, tercatat 1.000 bayi yang belum genap berusia satu tahun. Data Kementerian Kesehatan Palestina menunjukkan anak-anak menyumbang lebih dari 30 persen korban jiwa–rata-rata satu anak terbunuh setiap 52 menit. UNICEF bahkan menggambarkan bahwa selama hampir dua tahun ini, jumlah anak yang terbunuh setiap harinya setara dengan satu ruang kelas.
Sejak November 2023 Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan, “Gaza menjadi kuburan bagi anak-anak.” UNICEF menegaskan penderitaan mereka bukanlah kebetulan. Kelaparan, malnutrisi, dan pengungsian membuat tubuh anak-anak rapuh, sementara serangan udara mengancam setiap langkah mereka. Sejak agresi dimulai, 134 anak meninggal akibat kelaparan karena Israel terus memblokade bantuan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.
Selain korban jiwa, agresi Israel telah menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur Gaza dengan kerugian lebih dari 68 miliar dolar AS. Sebanyak 38 rumah sakit, 833 masjid, dan 163 lembaga pendidikan hancur, bersama ribuan fasilitas publik lainnya. Serangan juga membunuh 1.670 tenaga medis, 248 jurnalis, 139 anggota pertahanan sipil, dan 173 pegawai pemerintah kota. Lebih dari 162.000 orang lainnya mengalami luka serius, termasuk amputasi, kelumpuhan, dan kehilangan penglihatan.
Pemerintah Gaza menegaskan bahwa Israel menjalankan taktik sistematis berupa genosida dan pemindahan paksa. Israel melarang warga kembali ke Kota Gaza dan wilayah utara, serta menggunakan kelaparan sebagai senjata perang. Ratusan ribu truk bantuan tidak diizinkan masuk ke dalam Gaza sehingga menyebabkan 2,4 juta penduduk—termasuk lebih dari 1 juta anak—berada di ambang kelaparan.
Komunitas internasional semakin gencar menuntut akuntabilitas. November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Sumber: Qudsnen, MEMO