Badan Urusan Tawanan Pemerintah Palestina mengatakan bahwa jumlah wanita Palestina yang ditangkap dan mendekam di penjara Zionis mencapai 51 orang, sebanyak 3 di antaranya terluka tembak oleh pasukan penjajah Zionis.
Pengacara dari Badan Urusan Tawanan Palestina, Hanan al-Khatib menyebutkan dalam pernyataan yang dirilis hari Sabtu (19/12), tiga tawanan wanita saat ini terbaring di rumah sakit ZIonis akibat luka tembak yang dialaminya sebelum ditangkap. Dua tawanan wanita lain diisolasi di penjara Ramleh. Sementara itu 31 tawanan wanita lainnya mendekam di penjara Zionis “Sharon”.
Hanan menyatakan bahwa sebanyak 15 tawanan wanita dipindahkan dari penjara Sharon ke penjara Daymon, yang baru-baru ini dibuka akibat kepadatan di penjara-penjara lain. Hal tersebut dia sampaikan usai kunjungan pertamanya ke penjara baru tersebut.
Dia menjelaskan bahwa semua tawanan wanita yang dipindahkan belum menjalani persidangan dan proses hukum. Mereka tidak boleh mengambil barang-barang pribadinya. Area yang dikhususkan untuk penjara dipantau selama 24 jam dengan kamera. Penjara baru ini juga tidak dilengkapi dengan peralatan listrik.