Pada 3 Mei, saat dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia, jurnalis di Jalur Gaza justru menandainya dengan duka mendalam. Bukan perayaan yang mereka lakukan, melainkan mengenang rekan-rekan mereka yang gugur dan mengecam pembungkaman brutal oleh pendudukan Israel terhadap suara kebenaran.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Media Pemerintah Gaza menegaskan bahwa para jurnalis di wilayah tersebut “dieksekusi secara langsung di hadapan dunia oleh senjata pendudukan Israel, sementara dunia merayakan dalam diam.”
Sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023, tercatat 212 jurnalis dan pekerja media gugur, 409 lainnya luka-luka, termasuk yang mengalami amputasi, serta 48 orang ditangkap, sebagian mengalami penyiksaan dan perlakuan merendahkan.
Kantor tersebut menegaskan bahwa ini adalah bentuk genosida media yang sistematis, yang tergolong sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak hanya individu, tetapi juga lembaga-lembaga media menjadi sasaran. Sebanyak 143 institusi media dihancurkan, termasuk 12 surat kabar, 23 media daring, 11 stasiun radio, dan 4 saluran televisi satelit. Kantor 12 media Arab dan internasional turut hancur, bersama 44 rumah milik jurnalis dan 21 aktivis media di media sosial yang juga menjadi korban.
Peralatan siar, kamera, kendaraan liputan, hingga percetakan dibom. Banyak akun dan platform digital diblokir dengan alasan “melanggar standar”, yang dinilai sebagai upaya membungkam narasi Palestina. Total kerugian sektor media ditaksir mencapai lebih dari 400 juta dolar AS.
Hingga kini, 49 jurnalis masih ditawan oleh Israel, termasuk jurnalis veteran Nidal Abu Akar yang telah menghabiskan hampir 20 tahun dalam penjara tanpa dakwaan atau pengadilan. Setidaknya ada dua jurnalis, yaitu Nidal Al-Wahidi dan Haitham Abdel Wahid, yang menjadi korban penghilangan paksa, dan nasib mereka belum diketahui.
Kantor Media Gaza menyerukan tindakan internasional yang mendesak, termasuk penyelidikan independen atas kejahatan terhadap jurnalis, perlindungan internasional bagi jurnalis Palestina, pencabutan blokade media atas Gaza, serta pengajuan kasus-kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Mereka menegaskan, para jurnalis Palestina bukan hanya membawa kamera dan mikrofon, melainkan juga suara kebenaran dan perlawanan. Meski dibombardir, dibungkam, dan berdarah-darah, mereka tetap berada di garis depan, tak mundur dari misi mulianya: menyampaikan kenyataan di balik genosida yang sedang berlangsung.
Sumber:
Sumber:
https://www.newarab.com/news/gaza-journalists-killed-world-marks-press-freedom-day
https://english.palinfo.com/news/2025/05/03/338544/







