522.000 keluarga di wilayah jajahan Israel hidup dalam kondisi rawan pangan, termasuk 265.000 keluarga yang hidup dalam kondisi rawan pangan parah. Keluarga ini terdiri atas 976.000 orang, termasuk 665.000 anak di bawah umur, menurut laporan situasi ketahanan pangan di Israel yang dikeluarkan oleh National Insurance Institute of Israel (NII) pada Selasa (17/1).
NII mencatat bahwa survei yang dimuat dalam laporan tersebut dilakukan pada paruh pertama tahun 2021, sebelum penghentian tunjangan pengangguran untuk sebagian besar individu pengangguran dan pekerja yang cuti tidak dibayar akibat pandemi global pada 2020. Laporan tersebut menyatakan bahwa “data menunjukkan pada tahun 2021, tahun terjadinya krisis kesehatan dan ekonomi akibat korona sejak Maret 2020 berlanjut, tingkat kerawanan pangan penduduk meningkat.”
Laporan tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketahanan pangan masyarakat Arab meningkat dari 56,8 persen pada 2016 menjadi 57,6 persen pada 2021, yang berarti 42,4 persen keluarga Arab mengalami kerawanan pangan, sementara hanya sekitar 11 persen orang Yahudi yang hidup dalam kerawanan pangan. Laporan tersebut menambahkan bahwa “sekitar 16 persen keluarga dan sekitar 21 persen anak di bawah umur hidup dalam kerawanan pangan terus-menerus dan terkonsentrasi di wilayah Yerusalem, utara dan selatan.”
Ketua Komite Nasional Ketahanan Pangan, Roni Strier, mengatakan “Ada peningkatan, tetapi sangat kecil. Masih ada setengah juta keluarga yang hidup dalam kerawanan pangan, dan setengahnya berada dalam kerawanan pangan yang parah. Ketika saya katakan kerawanan pangan yang parah, artinya mereka sama sekali tidak makan dan 320.000 anak di bawah umur tiba di sekolah dalam keadaan lapar.”
Yarona Shalom, Plt Direktur Jenderal Lembaga Asuransi Nasional, mengatakan, “Laporan kerawanan pangan konsisten dengan laporan kemiskinan. Kami melihat situasi keluarga miskin yang gagal menyediakan makanan pada masa lalu biasanya situasinya tetap sama pada hari ini. Situasi ini tidak dapat diterima di negara maju. Kami percaya bahwa laporan ini adalah alat politik untuk memajukan undang-undang, meningkatkan tunjangan, dan memfasilitasi standar untuk memperoleh tunjangan hidup.”
Sumber:
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini