Pasukan pendudukan Israel telah menahan perempuan Palestina Samah Awad (24) setelah dia dipanggil untuk interogasi, Pusat Studi Tawanan Palestina mengungkapkan padai Jumat (19/5). Penahanan Awad, dari kota Qalqilia di Tepi Barat, meningkatkan jumlah perempuan Palestina di dalam penjara Israel menjadi 34 orang. Menurut Pusat Studi Tawanan Palestina, tawanan perempuan Palestina menerima perlakuan kasar di dalam penjara Israel dengan berbagai dalih.
Sejak 1967, Israel telah menahan lebih dari 17.000 tawanan perempuan Palestina, termasuk 34 orang yang masih berada di penjara – sebagian besar dalam kondisi yang buruk di Penjara Damon. Direktur Pusat Studi Tawanan Palestina, Riyad Al-Ashqar, membenarkan bahwa delapan tawanan perempuan telah dijatuhi hukuman lebih dari sepuluh tahun, termasuk Nofooth Hammad yang usianya masih 16 tahun.
Al-Ashqar juga mengindikasikan bahwa tujuh tawanan perempuan, termasuk Israa Al-Jaabis, Azhar Assaf dan Rajaa Karsou, menderita kondisi kesehatan yang buruk. Selain itu, dua tawanan perempuan lainnya – Raghad Al-Fanni dan Rawda Abu Ajamiyeh – dikurung di bawah penahanan administratif yang terkenal kejam. Maysoon Al-Jabali, yang dipenjara sejak 2015, juga telah dijatuhi hukuman selama 15 tahun.
Al-Ashqar juga menyatakan bahwa Fatema Shahin terluka di bahu dan kaki saat dia ditahan di Pos Pemeriksaan Al-Jalama, dekat permukiman ilegal Gush Etzion. Shahin dipenjara dengan tuduhan kriminal meskipun ia dalam kondisi menderita karena luka-lukanya. Menyusul protes yang dilakukan oleh sesama tawanan, dia akhirnya dipindahkan ke klinik Penjara Ramleh, kemudian ke Penjara Damon untuk tinggal bersama perempuan tawanan lainnya. Al-Ashqar menuding Israel secara psikologis menyiksa tawanan perempuan, ia juga menuntut Israel untuk membebaskan mereka segera.
Sumber:
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini