Kantor-kantor Amnesti Internasional di seluruh dunia kemarin menyampaikan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 200.000 orang kepada otoritas Israel, menyerukan agar mereka mengakhiri penghancuran rumah warga Palestina sebagai langkah pertama menuju pembongkaran politik apartheid Israel.
Petisi Amnesti Internasional, “Hancurkan Apartheid, Bukan Rumah Palestina”, ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan telah ditandatangani oleh orang-orang di setidaknya 174 negara. Tanda tangan diserahkan pada Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional – yang diperingati setiap tahun oleh komunitas internasional untuk memperingati 69 pengunjuk rasa damai antiapartheid yang dibunuh oleh polisi Afrika Selatan pada 21 Maret 1960.
“Strategi perencanaan diskriminatif Israel dan penghancuran sistematis rumah-rumah Palestina menunjukkan rasisme di jantung sistem apartheid yang kejam. Selama beberapa dekade, otoritas Israel telah mengejar tujuan demografis mereka yang rasis secara eksplisit dengan memaksa warga Palestina keluar dari rumah dan tanah mereka. Sejak awal 2023, lebih dari 400 warga Palestina telah mengungsi akibat penghancuran dan ratusan ribu lainnya dalam bahaya,” kata Heba Morayef, Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesti Internasional.
“Apartheid adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran berat hak asasi manusia. Kegagalan berkelanjutan untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel adalah noda pada hati nurani masyarakat internasional. Saat ini, Amnesti Internasional menuntut untuk diakhirinya ketidakadilan ini. Dengan didukung oleh 203.410 orang dari berbagai negara di seluruh dunia, solidaritas ini adalah pengingat bahwa paduan suara yang berbicara menentang apartheid Israel semakin keras. Kami tidak akan diam sampai apartheid dibongkar dan otoritas Israel dimintai pertanggungjawaban.”
Melalui sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Amnesty Internasional menyerukan negara-negara anggota untuk mendukung keputusan dan resolusi yang bertujuan mengakhiri apartheid Israel. Ini termasuk memperbarui pendanaan untuk basis data PBB tentang bisnis yang terlibat dalam kegiatan di dan/atau dengan pemukiman ilegal, katanya. Negara-negara juga harus memenuhi kewajiban hukum mereka dan mengambil langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggarannya, termasuk melalui Peninjauan Berkala Universal Israel, yang berlangsung di Dewan Hak Asasi Manusia pada 9 Mei.
Amnesti Internasional mengulangi seruannya pada semua negara untuk menekan otoritas Israel agar mengakhiri penghancuran rumah, pemindahan paksa dan perluasan pemukiman; mencabut blokade di Jalur Gaza; dan mengakhiri impunitas atas serangan yang melanggar hukum terhadap warga Palestina oleh militer dan pemukim.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini